src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Aksi KAMMI Kota Samarinda. (ist) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –Pada Minggu, 27 Maret 2022, sore, puluhan massa aksi dari KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi di simpang 4 Mall Lembuswana Samarinda.
Mereka merespon sejumlah isu terkini, muai kisruh minyak goreng, stabilitas harga dan pasokan pangan yang selalu menjadi bahasan berulang setiap tahunnya menjelang Ramadhan dan hari raya, hingga bola panas wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Samarinda Jamiah di sela aksi unjuk rasa mengatakan, pemerintah terkesan panik dalam mengendalikan harga minyak goreng. Alhasil, regulasi pengendalian harga minyak sering berubah-ubah. Pada Rabu, 16 Maret 2022 Pemerintah pun resmi menghentikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Menurutnya, kebijakan ini terlihat setengah hati, sebab seolah membenarkan adanya aktivitas penimbunan maupun eksportir illegal yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerangkan bahwa terdapat 3 perusahaan diduga mengekspor minyak goreng kemasan dalam jumlah besar keluar negeri, dengan melawan hukum serta mengabaikan kebutuhan pasar domestik.
Sejumlah komoditas kebutuhan pokok juga mulai mengalami kenaikan, seperti minyak goreng, gas, kedelai, daging, cabai, serta beberapa komoditas lainnya. Hal ini merupakan fenomena yang terus berulang menjelang Ramadhan.
Ditegaskannya, jika pemerintah tidak mampu mengantisipasi stabilitas harga, dikhawatirkan akan terjadi inflasi dan akan mempengaruhi pemulihan ekonomi. Pemerintah harus melakukan upaya khusus agar masyarakat tidak semakin terbebani di tengah badai COVID-19 yang masih melanda.
Di lain sisi, lanjut dia, wacana penundaan Pemilu serta perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden 3 periode terus bergulir, padahal bertentangan dengan semangat reformasi. Amandemen atas UUD 1945 mengamanatkan agar masa jabatan presiden hanya maksimal 2 periode saja.
Wacana penundaan pemilu juga dinilai tidak memiliki basis argumentasi yang memadai, sehingga wacana ini patut ditolak, sebab tidak terdapat hal-hal darurat yang mengharuskan pemilu untuk ditunda.
Dalam aksinya, massa KAMMI membakar tandan sawit beserta daunnya, serta upacara penurunan foto presiden dan penaikan bendera merah putih.
“Aksi membakar buah sawit ini, sebagai simbol atas kekecewaan rakyat kepada pemerintah yang dinilai masih gagal mengatasi kisruh minyak goreng, sementara kita tahu bahwa Indonesia adalah negara penghasil buah sawit yang cukup besar, tapi nyatanya rakyat menjerit akibat minyak goreng,” ungkap Jamiah.
Ia menambahkan, aksi penurunan foto Presiden merupakan simbol bahwa Presiden tidak perlu menabrak konstitusi untuk melanggeng ke 3 periode.
Menyikapi berbagai persoalan di atas, maka KAMMI Samarinda menuntut sejumlah poin:
1.Mendesak pemerintah usut tuntas dan tindak tegas mafia minyak goreng,
2. Menuntut pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan
3. Menolak dengan tegas wacana penundaan Lemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tiga periode.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.00 WITA. Sebelum meninggalkan lokasi aksi, massa terlihat membersihkan sisa-sisa atribut yang digunakan selama unjuk rasa berlangsung.
Editor: MH Amal