src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Polisi menggelar olah TKP. (IST) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –Penyebab kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda pada hari Senin 21 Maret 2022 lalu masih terus didalami pihak kepolisian.
Kepolisian telah memeriksa salah satu saksi bernama Tukiran (50) yang merupakan sopir mobil pikap Daihatsu Grand Max nopol KT 8773 QR. Mobil tersebut turut terbakar dalam kejadian ini.
“Kami sudah memeriksa sopir mobil pikap (Tukiran), saat itu saksi mengira tangki sudah penuh, kemudian dia langsung naik ke mobil untuk bersiap-siap langsung menyalakan kontak. Di saat itulah tiba-tiba ada percikan itu dan menyambar mobil,” ungkap Kapolsek Palaran, Kompol Roganda saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis 24 Maret 2022.
AKP Roganda menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, saat mengisi bahan bakar di SPBU, di atas bak mobil tersebut ditemukan 10 jeriken yang diduga terisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Masing-masing jeriken tersebut berkapasitas 20 liter. Dan dari pengakuan saksi ada empat yang kosong,” jelasnya.
Kendati begitu, AKP Roganda enggan berspekulasi soal penyebab kebakaran tersebut.
“Iya masih dalam penyelidikan lebih dalam, dan nanti juga akan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mabes Polri,” tandasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal