src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin saat ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup terpilih oleh DPRD Kukar.(Foto: Andri/Headlinekaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Meski sudah ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup Kukar terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar oleh DPRD Kukar pada 15 Mei 2025 yang lalu, Cabup Aulia Rahman Basri belum mengetahui jadwal pelantikan dirinya bersama Rendi Solihin.
“Belum ada kabar, saya tidak tahun kapan dilantik,” ucap Aulia, Kamis 19 Juni 2025, saat hadiri pelantikan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Kata Aulia, hal itu menjadi kewenangan Kemendagri RI. “Kami di daerah tidak mungkin mendesak Kemendagri. Kami ini tunduk dan patuh saja, tunggu perintah dan arahan dari pusat,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memperkirakan pelantikan Aulia-Rendi usai retreat jilid 2 yang akan dilaksanakan 22 Juni 2025 nanti. “Kita tunggu saja, kemungkinan setelah retreat nanti,” ucap Yani.
Ia juga menyebut DPRD sudah menjalankan tahapan pengusulan pelantikan Bupati dan Wabup terpilih dengan digelarnya rapat paripurna ke-12 pada Jumat 20 Juni 2025 dengan agenda usulan pemberhentian Bupati dan Wabup Kukar, Edi Damansyah-Rendi Solihin.
“Usulan pemberhentian sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 sebagai syarat kelengkapan usulan pelantikan Bupati dan Wabup yang baru,” tegas legislatif Kukar tiga periode tersebut.
Politisi PDIP Kukar ini mengharapkan pelantikan Aulia-Rendi jangan sampai tertunda lama karena pemkab dan DPRD Kukar akan mensinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar periode 2025-2029. “Kami di DPRD akan lakukan pembahasan RPJMD bersama Bupati dan Wabup Kukar terpilih,” pungkasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya