HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hingga saat ini Kecamatan Palaran masih masuk dalam kategori zona oranye kasus COVID-19. Kasus terkonfirmasi positif harian masih cenderung naik.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda per tanggal 21 November 2020, ada 29 kasus terkonfirmasi positif di wilayah tersebut.
Camat Palaran Suwarso mengatakan pihaknya bersama dengan seluruh unsur Muspika Palaran telah berupaya semaksimal mungkin melakukan penegakan Perwali Nomor 43/2020 guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kita sudah upaya melakukan sosialisasi, razia sampai memberikan sanksi sosial,” ucap Suwarso, Minggu 22 November 2020.
Dia mengungkapkan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tertinggi di Kelurahan Rawa Makmur, Bukuan, dan Handil Bakti. Paling kecil di Kelurahan Bantuas.
“Terbanyak memang dari Kelurahan Rawa Makmur, karena wilayahnya luas. Terus Bukuan, yang paling sedikit di Kelurahan Bantuas hanya 1 orang,” bebernya.
“Dari Kelurahan Rawa Makmur ini, ada klaster sendiri. Jadi beberapa waktu lalu ada warga di sana yang sakit, waktu itu juga dilakukan swab, hanya saja sebelum hasil swab keluar banyak warga yang datang menjenguk. Dan setelah hasil swab keluar baru diketahui yang bersangkutan positif dan meninggal. Meninggalnya dikubur dengan protokol COVID-19, tapi kan sebelumnya banyak warga yang menjenguk dan ikut terpapar,” ungkapnya.
Selain itu, klaster lain yang juga penyumbang terbesar di Palaran yaitu klaster Santri yang pulang dari pondok pesantren di Tenggarong. Santri tersebut bermukim di Kelurahan Bukuan.
“Kedua ini, aslinya terpapar dari luar Palaran. Dia pulang ke rumah dari pondok di Tenggarong. Dan wilayah ketiga terbanyak adalah Handil Bakti,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim