30.2 C
Samarinda
Tuesday, November 12, 2024

KPU Samarinda Simulasikan Tahapan Pencoblosan dengan Protokol Kesehatan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara hingga penggunaan aplikasi Si Rekap di tingkat TPS pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang dilaksanakan di halaman stadio GOR Segiri, Sabtu, 21 November 2020.

Dalam simulasi ini ditekankan penerapan dispilin protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari saat petugas TPS datang, sebelum masuk ke TPS harus mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian melakukan persiapan.

Mulai pendataan, pengambilan sumpah, penerimaan pendaftaran form C6 peserta pencoblosan yang datang, hingga peserta tiba di TPS untuk mencoblos.

Petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri, sarung tangan, masker, facelift, masker. Sedangkan pemilih wajib mengenakan masker, dan sarung tangan plastik yang telah disiapkan di TPS.

Pada simulasi tersebut juga dipraktekkan jika terjadi potensi-potensi kasus. Seperti saat pencoblosan pemilih tidak membawa form C6 atau surat undangan pencoblosan.

Kemudian kasus saat pemilih membawa form C6 tetapi tidak membawa KTP serta kasus pemilih tidak membawa KTP dan form C6. Juga disimulasikan jika petugas TPS menemukan pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal, 37 derajat celsius ke atas.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan kegiatan simulasi pemungutan suara digelar layaknya pelaksanaan pencoblosan yang sebenarnya.

“Simulasi ini sifatnya riil artinya KPPS, pemilih, Pengawas PTPS semua dari TPS 17. Nah prosesi yang kita simulasikan ini akan dipakai di tanggal 9 Desember nanti,” kata Firman Hidayat.

Simulasi Si Rekap yang diperagakan, kata Firman, menggunakan aplikasi yang penghitungannya disesuaikan dengan form baru.

“Ini simulasi tapi rasanya pemungutan ini nyata, riil. Kita juga mensimulasikan bagaimana jika terjadi potensi adanya pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal, nah di sini dipraktekkan bagaimana menghadapi,” katanya.

Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, TPS harus berukuran 8 x 10 meter. Kata Firman, tidak perlu lagi menggunakan gedung tertutup dan diupayakan digelar di lokasi terbuka.

“Kita terapkan protokol kesehatan. Harus dihindari pengumpulan massa, penggunaan alat pengaman dan pelindung diri dan diupayakan dilakukan di luar ruangan yang berukuran 8 x 10,” terang Firman.

Firman menjelaskan seluruh PPK diturunkan langsung dalam simulasi ini, termasuk PPS.

“KPPS diturunkan semua karena yang harus yang harus di adalah KPPS, mulai dari pengetahuan KPPS, perlakuan KPPS terhadap bagaimana memperlakukan saksi, bagaimana memperlakukan perangkat kerja yang ada di TPS, bagaimana pola kerja dan pola pengisian. Karena sekarang sudah kembali ke manual, tidak lagi digital. PPS juga kita hadirkan karena mereka akan memberi materi penting pada KPPS,” pungkasnya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER