HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gara-gara keteledoran membakar tumpukan sampah, seluruh lansia penghuni Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Puri di Jalan M Sutoyo eks Remaja, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda nyaris telantar tanpa tempat tinggal.
Akibat keteledoran tersebut, bangunan gudang terbakar dan nyaris memusnahkan seluruh bangunan panti. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 21 November 2020 sekira pukul 14.40 WITA.
Api yang membakar sampah menyambar tumpukan kasus-kasur bekas yang berada di dalam gudang hingga membesar. Kepanikan terjadi. Staf PSTW langsung menghubungi Unit Posko 2 Disdamkar Kota Samarinda.
“Kami menurunkan 2 unit mobil pemadam setelah menerima informasi kebakaran tersebut. Dari informasi yang kami terima di lokasi kejadian, penyebabnya karena ada yang membakar sampah persis di tumpukan bekas kasur-kasur lama di dalam gudang,” kata Wakil Komandan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, Sunardi Siman.
Akibatnya, sebagian bangunan dalam gudang panti terbakar. “Yang terbakar bagian dalam gudang, plafon dan atap serta beberapa fasilitas seperti tempat tidur dan lain-lain. Tidak ada korban jiwa,” kata Didi, sapaan akrabnya.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim