src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bulan Ini, Perumda Danum Taka Tertibkan Penunggak Tagihan Air

Bulan Ini, Perumda Danum Taka Tertibkan Penunggak Tagihan Air

1 minutes reading
Tuesday, 2 Nov 2021 15:07 389 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menertibkan pelanggan yang menunggak tagihan rekening air.

Petugas akan melakukan penyegelan meteran air secara serentak milik pelanggan yang menunggak pembayaran selama tiga bulan berturut-turut.

Dikatakan Direktur Perumdan Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, penyegelan serentak ini bagian dari agenda perusahaan. Itu dilakukan karena beban pengelolaan air bersih yang tinggi.

“Karena beban biaya pengolahan air baku menjadi air bersih tidak kecil,” ungkapnya, Senin 1 November 2021.

Rasyid merinci, biaya yang ditanggung pihaknya meliputi beban biaya pengolahan,beban biaya bahan kimia, beban biaya man power, beban biaya distribusi dan pajak penggunaan air permukaan.

Rasyid menargetkan dari pembersihan rekening air yang menunggak dan penagihan rekening air bulan berjalan akan didapat Rp 800 juta. “Target sekitar Rp 800 juta ditambah tagihan bulan berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Teguh

Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x