src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD PPU Optimis Selesaikan Pembahasan APBD Tepat Waktu

DPRD PPU Optimis Selesaikan Pembahasan APBD Tepat Waktu

2 minutes reading
Friday, 29 Oct 2021 20:26 387 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pembahasan Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di yakini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan selesai tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

APBD 2022 diberi waktu pengesahan paling lambat 30 November 2021. Apabila melewati batas waktu tersebut, maka anggota dewan dan kepala daerah bakal kena sanksi tidak menerima gaji selama enam bulan.

“Kami optimis menyelesaikan pembahasan APBD sampai batas waktu yang ditentukan Kemendagri. Pembahasan APBD itu wajib selesai akhir November,” ungkap Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Jumat 29 Oktober 2021.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kata Raup, saat ini telah memasuki tahapan akhir pembahsan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

“Saat ini masih tahapan pembahasan KUA-PPAS. Untuk pembahasan proyeksi program dan kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah dimulai minggu depan,” ujarnya.

Ketua Partai Gerindra PPU ini mengungkapkan, di tengah pembahasan KUA-PPAS terdapat perubahan proyeksi pendapatan dari Rp857 miliar naik menjadi Rp1,1 triliun.

“Berdasarkan hitungan dana bagi hasil oleh Kementerian Keuangan, ada penambahan menjadi Rp1,1 triliun. Itu belum termasuk DAK dan Bankeu,” ujarnya.

Sementara itu saat disinggung terkait program dan kegiatan tahun 2021 ini yang tidak terbayarkan. Ia mengungkapka, akan masuk dalam pembiayaan tahun depan.

“Kemungkinan yang tidak tercover atau terbayarkan di 2021, tanggung jawab itu masuk pembiayaan 2022,” pungkasnya.

LAINNYA
x