HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Guna merespons keluhan warga mengenai kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram, Pemerintah Kota Samarinda telah mengambil langkah strategis dengan menerapkan sistem kartu subsidi baru. Inisiatif ini muncul sebagai solusi atas fenomena panic buying yang memicu kekurangan pasokan gas melon di kota ini.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Marnabas mengungkapkan bahwa situasi kelangkaan ini terjadi akibat lonjakan permintaan yang tidak sebanding dengan kuota yang ada.
“Berdasarkan data, distribusi bulanan mencapai 96.000 tabung gas. Kami sedang berupaya mendapatkan kepastian hukum dari Pertamina mengenai kuota distribusi,” ungkapnya pada Kamis, 6 Juni 2024.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Samarinda akan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial dan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pihak kelurahan untuk mengidentifikasi warga yang layak menerima subsidi gas melon.
“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Diskominfo, dan kelurahan untuk memvalidasi data warga yang berhak atas subsidi,” jelas Marnabas.
Penerapan sistem kartu subsidi diharapkan dapat mengeliminasi masalah antrian panjang dan kerumunan. “Dengan sistem kartu, warga bisa mengambil gas mereka kapan saja tanpa perlu antre, bahkan jika datang pada pukul 10 malam,” terangnya.
Langkah awal implementasi sistem ini adalah pendataan warga Samarinda yang memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi, dengan tujuan memastikan distribusi elpiji 3 Kg yang adil dan mencegah penyalahgunaan.
“Kami ingin memberikan kepastian kepada mereka yang berhak. Mereka yang kurang mampu akan mendapatkan hak subsidi mereka,” tegasnya.
Rencana pembangunan enam pangkalan tabung gas di setiap kelurahan juga sedang dalam proses. Ini untuk memudahkan distribusi gas melon. Pemkot juga berencana untuk mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru.
Marnabas menambahkan bahwa sistem barcode yang akan diterapkan di SPBU diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu. “Dengan sistem ini, kami berharap antrean bisa lebih tertib dan tidak sepadat sebelumnya,” imbuhnya.
Setiap kartu yang dikeluarkan akan memberikan kuota lima tabung gas per bulan kepada pemegangnya, serta mencantumkan nomor antrean dan lokasi pangkalan terdekat untuk pengambilan.
“Kami mengajak warga Samarinda untuk segera mendaftar dan mendapatkan hak mereka. Daftar penerima akan dikonfirmasi melalui Surat Keputusan Wali Kota,” tutup Marnabas. (zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim