HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM–Mengantisipasi kelangkaan minyak dan melambungnya harga minyak goreng, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan, (KUKMPeridag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan permohonan stok minyak goreng curah.
Dijelaskan Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMPerindag PPU, Bustam, Pemerintah Pusat pun telah menyetujui permohonan kuota minyak curah tersebut. “Diperkirakan minyak curah tersebut akan masuk di Kabupaten PPU pekan depan,” jelas Bustam, Kamis 7 April 2022.
Jatah minyak curah itu, sambung dia, akan diberikan ke setiap kecamatan yang ada dengan jatah masing-masing 7 ton.
Pihaknya memiliki dua opsi dalam pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat. Pertama, masyarakat akan diberi jatah lima liter per kepala keluarga. Opsi kedua adalah 20 liter per kepala keluarga.
Bustam belum dapat memastikan apakah kuota tujuh ton per kecamatan itu akan memenuhi kebutuhan atau tidak. “Untuk menentukan itu nanti bisa dilihat saat minyak goreng sudah di distribusikan ke setiap kecamatan,” ujarnya.
Dalam mengantisipasi pedagang nakal, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan. Selain itu, dinasnya juga akan membuat regulasi bersama instansi terkait agar pendistribusian minyak curah merata kepada masyarakat.
“Pedagang yang kedapatan menjual minyak curah di atas HET akan dikenakan sanksi sampai pemutusan izin usaha, mereka akan diberi surat teguran pertama sampai ketiga,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal