src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Murjani (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Yayasan Melati Kaltim Murjani menegaskan pihaknya akan pasang badan mempertahankan atribut yayasan tetap berada di Kampus Melati.
Hal itu disampaikannya menanggapi rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim yang kurang dari waktu sepekan ke depan akan melakukan penurunan terhadap seluruh atribut yayasan di Kampus A atau Kampus Melati yang berada di Jalan HAM Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir.
“Kalau mereka melakukan itu, kami akan bertahan untuk mempertahankan hak kami yang ada di dalam sana. Saya mengatakan kepada siapapun bahwa SMAN 10 tidak ada lagi di Kampus Melati. Artinya kami tetap mempertahankan semua itu. Wajar, karena dari awal memang kami,” katanya pada headlinekaltim.co ditemui usai mengikuti acara di Hotel Mercure.
Pun disinggung mengenai jika Gubernur Kaltim akhirnya memutuskan untuk tidak memindahkan SMAN 10 ke Kampus B, dia memastikan bahwa disposisi Gubernur kepada Kadisdikbud Kaltim yang meminta untuk memindahkan SMAN 10 ke gedung baru sebagai dasar hukum. Sehingga dia tidak meyakini jika Gubernur akan menarik disposisi tersebut.
“Itu lain cerita. Saat disposisi Gubernur yang tersebar itu jelas memerintahkan Kadis segera pindah. Tapi kami akan menghormati itu. Namun kami tidak tinggal diam. Karena kami menjalankan sesuatu atas nama dasar hukum, bukan yang lain. Dan kami meyakini disposisi Gubernur itu bukan ujuk-ujuk dan tiba-tiba tapi beliau atas dasar hukum,” tegasnya.
Ditanyakan mengenai laporan pengaduan yang disampaikan oleh pihak sekolah SMAN 10 kepada kepolisian terkait dugaan tindakan pengrusakan gedung asrama, Murjani mengaku tak gentar.
Menurutnya hingga saat ini dirinya belum pernah dipanggil oleh pihak kepolisian. Justru sejak awal dirinya melakukan pergerakan pembersihan atribut SMAN 10 di Kampus A, sudah dikawal kepolisian.
“Silakan, kita akan jalani. Kepolisian tidak ada panggil, mulai saya melakukan bergerak ketika pembenahan, polisi sudah ada dan saya sudah satu meja dengan kepala sekolah, juga polisi. Polisi mengatakan tidak ada masalah,” bebernya.
Dirinya pun mengaku tidak takut jika nantinya tidak ada jalan temu dan berujung pada pengerahan aksi massa oleh pihak sekolah maupun dari siswa.
“Kalau mereka menurunkan massa, itu hak. Tapi negara kita negara hukum, artinya mau ada jilid 1,2,3 kalau kita sudah yakin dan berdiri di atas dasar hukum, kita tidak akan bergeser,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih