src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wali Kota Samarinda, Andi Harun ditemui usai rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama seluruh kepala daerah se-Kaltim di Kantor Gubernur, Senin (3/8/2026). (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun mengingatkan pentingnya percepatan realisasi bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke kabupaten dan kota. Ia menyebut, keterlambatan transfer anggaran berpotensi mengganggu jalannya proyek fisik di lapangan, meskipun pekerjaan sudah mulai berjalan.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah bersama pemerintah provinsi dan kepala daerah se-Kaltim di Kantor Gubernur, Senin 3 Agustis 2026 kemarin. Dalam forum tersebut, Andi Harun mengungkap kondisi serupa tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga dirasakan oleh seluruh daerah di Kaltim.
Andi Harun menjelaskan, sejumlah kegiatan yang dibiayai melalui skema bankeu seperti pembangunan jalan, sekolah, hingga drainase secara fisik sudah mulai dikerjakan. Namun, hingga awal Agustus, transfer anggaran dari provinsi belum juga diterima daerah. “Pekerjaan fisiknya sudah berjalan, cuma sampai hari ini belum ada pergerakan uangnya dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan proyek, penyedia jasa biasanya sudah berhak menerima uang muka sebagai modal awal setelah kontrak ditandatangani. Nilainya umumnya berada di kisaran 30 persen. Hal ini penting agar penyedia jasa dapat mempersiapkan kebutuhan material dan tenaga kerja, sekaligus menjaga ritme pekerjaan tetap sesuai target.
Menurut dia, kondisi saat ini seharusnya sudah melampaui tahap itu. Dengan waktu yang terus berjalan menuju akhir tahun anggaran, progres fisik idealnya sudah berada di kisaran 15 hingga 20 persen, seiring dengan pencairan dana yang mengikuti termin pekerjaan. “Kegiatan fisiknya itu sudah terlaksana. Artinya, seharusnya minimal DP 30 persen sudah keluar. Khawatirnya apa? Ini kan sudah masuk bulan Agustus, Nanti kalau terlambat realisasi keuangannya, nanti juga realisasi fisiknya ikut berpengaruh,” tuturnya.
Keterlambatan realisasi keuangan, kata Andi Harun, bisa berdampak langsung pada ritme pekerjaan di lapangan. Selain faktor administrasi, proyek juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca, ketersediaan material, hingga kesiapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, percepatan transfer dana akan sangat membantu kontraktor dalam menyiapkan kebutuhan proyek, termasuk pengadaan bahan dan pengaturan jadwal kerja agar target penyelesaian tetap tercapai. “Kalau realisasi keuangan dari Provinsi ke kabupaten/kota cepat, maka biasanya juga terakselerasi terhadap tercapainya realisasi pekerjaan fisiknya,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Andi Harun mengaku telah menyampaikan langsung kondisi ini kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Hasilnya, Gubernur langsung meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk segera memproses realisasi bantuan keuangan mulai saat ini.
Kendati demikian, ia juga mengingatkan, proses pencairan tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga pada kelengkapan laporan dari masing-masing daerah. Proses rekonsiliasi dan konsolidasi dokumen menjadi salah satu syarat sebelum transfer dapat dilakukan. “Tapi tidak selamanya juga kekeliruan dari provinsi, dari kita juga mungkin laporannya ke provinsi yang tidak cepat juga. Nah, biasanya BPKAD provinsi mentransfer itu setelah ada rekonsiliasi laporan atau konsolidasi laporan,” jelas Andi Harun.
Dengan waktu yang semakin sempit menuju akhir tahun, ia berharap tidak ada hambatan berarti dalam proses realisasi anggaran. Percepatan ini penting agar pembangunan yang sudah direncanakan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kita berharap jangan sampai lambatnya realisasi keuangan ikut mempengaruhi realisasi fisik di lapangan karena waktunya ini sekarang sudah bulan Agustus,” harapnya. (Retno)