src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Jauhar Effendi. (Foto: Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pembuatan Raperda Ketahanan Keluarga yang diinisiasi oleh DPRD Kaltim mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan Perda tersebut, diharapkan akan membentuk ketahanan nasional yang bersumber dari ketahanan keluarga.
Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi menyebut, Raperda Ketahanan Keluarga sangat strategis. “Kalau kita bicara tentang ketahanan nasional, bersumber dari unit terkecil dalam masyarakat. Dimana setiap orang pasti tumbuh dan berkembang dari keluarga masing-masing,” ucapnya, Senin 15 Maret 2021 usai mengisi acara yang berkaitan dengan Raperda Ketahanan Keluarga.
Ia menyebut, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik dalam satu keluarga, yang mengelola sumber daya fisik dan non fisik, serta mengelola masalah yang dihadapi untuk mencapai tujuan, yaitu keluarga yang berkualitas dan tangguh sebagai pondasi utama mewujudkan ketahanan nasional.
“Keluarga bisa membentuk ketahanan nasional. Jika masing-masing keluar tangguh, maka seluruh warga negara Indonesia bisa menjadi tangguh dan kuat. Kita tidak mudah terombang-ambing di tengah derasnya arus penetrasi budaya, perilaku,” terangnya.
HM Jauhar Effendi pun membantah adanya selentingan informasi yang beredar bahwa Raperda Ketahanan Keluarga sebagai “ladang” bisnis. “Ini bukan bisnis semata, salah besar itu,” tegasnya.
Ia menilai, langkah DPRD Kaltim mengajukan Raperda Ketahanan Keluarga adalah hal yang baik dan sepenuhnya didukung oleh Pemprov Kaltim. “Langkah yang diambil oleh DPRD, tentu Pemprov mendukung sepenuhnya. Kalau ada inisiatif dari DPRD Kaltim untuk merancang Peraturan Daerah maka kualitas indeks demokrasi Indonesia untuk Kaltim akan meningkat. Karena tahun 2019 lalu masih nol, mudah-mudahan di 2021 hasilnya akan ada koreksi, karena satu tahun yang sudah lewat baru dievaluasi,” kata Jauhar Effendi.
Untuk itu, ia mengharapkan adanya peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk dapat memberikan masukkan terhadap Raperda Ketahanan Keluarga, sebagai penyempurnaan rancangan Perda.
“Ini saatnya warga masyarakat bisa memberikan masukkan, baik perorangan maupun organisasi. Supaya bisa lebih menyempurnakan rancangan yang akan dibahas dari legislatif dan eksekutif,” tandasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal