src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lapas Baru Dibangun di Jalan Bayur, Hibah Lahan Eks Lokalisasi

Lapas Baru Dibangun di Jalan Bayur, Hibah Lahan Eks Lokalisasi

waktu baca 3 menit
Selasa, 4 Agu 2026 14:53 20 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Kondisi hunian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda kian padat. Daya tampung yang seharusnya hanya ratusan orang kini harus menanggung beban lebih dari dua kali lipat. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Endang Lintang Hardiman, menyebut jumlah penghuni saat ini sudah jauh melampaui kapasitas ideal. Rutan yang dirancang menampung sekitar 450 orang, saat ini dihuni kurang lebih 1.300 warga binaan dan tahanan.

“Kalau kita lihat, kondisi ini memang sudah melampaui batas. Dari kapasitas 450, sekarang sudah sekitar 1.300,” ujar Lintang, Senin 3 Agustus 2026.

Situasi tersebut berdampak pada berbagai aspek, mulai dari ruang hunian yang semakin terbatas hingga beban pengawasan petugas. Meski demikian, upaya penanganan terus disiapkan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan lembaga pemasyarakatan baru di Jalan Bayur, Kelurahan Sempaja Utara. Lahan seluas kurang lebih sembilan hektare telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk mendukung rencana tersebut. Dikatakannya, fasilitas baru itu dirancang memiliki kapasitas yang jauh lebih besar sehingga diharapkan mampu menampung lonjakan jumlah warga binaan yang selama ini terkonsentrasi di dalam kota. “Untuk over kapasitas ini sudah ada solusi karena Pak Wali Kota Samarinda sudah memberikan tanah seluas 9 hektar di Jalan Bayur eks lokalisasi dan itu akhirnya akan dibangun kapasitas 2.000,” ungkapnya.

Selain pembangunan baru, penanganan juga dilakukan dengan memaksimalkan fasilitas yang ada. Di Rutan Kelas I Samarinda, pihaknya tengah mengkaji penambahan lantai pada bangunan yang masih memungkinkan untuk dikembangkan. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi sementara untuk mengurangi kepadatan. Namun, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan menjadi tantangan tersendiri. Lintang menegaskan, keberadaan rutan tetap harus berada di dalam kota agar memudahkan proses hukum yang melibatkan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Karena Rutan ini harus di kota, nggak bisa di luar kota atau terlalu jauh, kasihan kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan kalau itu dia harus sidang,” lanjut Lintang.

Jika Lapas Bayur telah beroperasi, kata dia, akan dilakukan penataan ulang fungsi hunian. Narapidana yang sudah memiliki putusan hukum tetap direncanakan dipindahkan ke fasilitas baru tersebut. Sementara Rutan Samarinda akan dimanfaatkan kembali untuk menampung para tahanan yang masih menjalani proses hukum. Dengan skema tersebut, beban hunian di rutan diharapkan berangsur berkurang, sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih tertata antara tahanan dan narapidana.

“Ketika Bayur nanti sudah jadi, rutan ini akan banyak digeser ke sana sehingga di sini cuman menampung tahanan saja. Jadi, A1 sampai A5 yang ada di sini, yang lainnya kita geser ke Lapas Bayur yang akan dibangun,” demikian Lintang. (retno)

LAINNYA
x