src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Plt Kepala Inspektorat PPU, Ainie. (teguh) HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Kegiatan dan Program Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021 masih menyisakan utang mencapai Rp400 miliar.
Hal itu diketahui usai Inspektorat Kabupaten setempat melakukan review yang dilakukan dari Januari sampai awal April 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat PPU Ainie mengungkapkan hal tersebut. Kata dia, setelah review, program dan kegiatan tersebut akan masuk dalam daftar utang pemerintah daerah yang wajib diselesaikan.
“Semuanya sudah selesai direview, besaran kewajiban (utang) daerah mencapai Rp400 miliar,” kata Ainie, Rabu 6 April 2022.
Dari Rp400 miliar tersebut, lanjut Ainie, sebanyak Rp200 miliar telah disepakati dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU. Sedangkan sisa Rp200 miliar akan dibahas lebih lanjut.
“Hasil reviewnya sudah kami siapkan semua. Rencana besok akan didiskusikan dengan BKAD, pembahasanya berapa banyak dokumen sudah direview dan besaran utang yang sudah direview. Selanjutnya seperti apa penyelesaian kewajiban ini,” jelasnya.
Setelah Inspektorat dan BKAD membahas mengenai hasil review utang daerah mencapai Rp400 miliar, kata Ainie, hasil tersebut disampaikan ke Plt Bupati PPU Hamdam dan Pj Sekda PPU Tohar.
Penulis: Teguh