src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Paparkan Rencana Penyesuaian Tarif

Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Paparkan Rencana Penyesuaian Tarif

2 minutes reading
Thursday, 2 Jan 2025 22:05 113 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Perumda Air Minum Batiwakkal Berau menggelar sosialisasi pengembangan pelayanan dan rencana penyesuaian tarif pada Kamis, 2 Januari 2025. Hal tersebut menindaklanjuti rapat yang dilakukan tiga bulan lalu.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Saipul Rahman memaparkan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Pengembangan yang akan dilakukan yaitu peningkatan kapasitas produksi, peningkatan cakupan layanan dan peningkatan kualitas layanan pelanggan. Hal ini juga berdasarkan masukan atau saran dari masyarakat melalui Forum RT.

“Kami menghimpun masukan-masukan dari mereka (Forum RT). Kemudian kami menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi sejak tahun 2022 lalu dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal ke masyarakat adalah di masalah tarif,” ucapnya pada Kamis, 2 Januari 2025.

Rencana penyesuaian tarif ini berdasarkan Permendagri nomor 21/2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 71/ 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. SK Gubernur Nomor 500/K.162/2022 Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022. Juga, Surat Teguran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 500/EK.3/2024 perihal Penyesuaian Tarif Air Minum.

“Dari teguran tersebut, adanya kemungkinan terburuk Perumda Batiwakkal dilikuidasi yaitu menjadi BLUD atau digabungkan dengan PDAM kabupaten/kota lain,” ucapnya.

Saipul menerangkan, biaya operasional Perumda Air Minum Batiwakkal Berau pada tahun 2012 sebesar Rp24,08 Miliar. Sedangkan, biaya operasional untuk tahun 2023 sebesar Rp72,56 Miliar. Kemudian, Pemakaian rata-rata di Kabupaten Berau sebesar 35,18 m³, dengan tarif air rata-rata/m³ sebanyak Rp4.748.

“Struktur tarif tadi bukan kenaikan, itu malah penurunan jika dibandingkan dengan tarif lama. Namun, kita berikan yang memang berhak seperti kelompok 1 masyarakat yang berpenghasilan rendah, sosial dan pendidikan,” ucapnya.

Kata dia, memang yang dinaikkan tarif itu di 30 – 40 m³. Hal ini dilakukan supaya pemakaian air bersih ini tidak boros. Kalau dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain, pemakaian rata-rata di PDAM Balikpapan sebesar 21,45 m³, Kutai Timur sebesar 24,41 m³ dan Samarinda 26,42 m³.

“Struktur tarif Berau (flat untuk di atas 20 m³) membuat pelanggan boros air karena beberapa rumah bergabung dalam satu sambungan rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, jika masyarakat sudah mulai hemat dan tidak boros dalam pemakaian air, bisa jadi pembayaran akan lebih murah dibandingkan sebelumnya. Rencana ini akan direalisasikan secepatnya. “Jadi ini bukan kenaikan tarif, tapi justru penyesuaian tarif,” tegasnya.

Pihaknya berupaya untuk memberikan edukasi kepada pelanggan agar lebih efisien dalam menggunakan air. “Begitu masyarakat berubah pola pemakaian airnya, maka air akan merata,” demikian Saipul. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA