src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dikendalikan Napi Lapas Tarakan, Polres Berau Sita Delapan Kilogram Sabu-Sabu

Dikendalikan Napi Lapas Tarakan, Polres Berau Sita Delapan Kilogram Sabu-Sabu

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jun 2026 17:50 12 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Resnarkoba Polres Berau mengungkap kasus narkotika yang terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 23.40 Wita di Jalan Gunung Panjang Gang Rejo, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb dan Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Dalam dua pengungkapan beruntun, polisi menyita 8,09 kilogram sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika lintas daerah.

Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial MK yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tarakan. Meski berada di balik jeruji besi, MK diduga masih mengatur distribusi narkotika ke sejumlah wilayah, termasuk Berau dan Bontang.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8.090 gram atau 8,09 kilogram sabu,” ungkapnya.

Pada pengungkapan pertama, Polisi mengamankan tersangka NH alias PG beserta enam bungkus besar kemasan plastik bening dengan berat mencapai 6.154 gram sabu.

Pada pengungkapan kedua, Satresnarkoba kembali menggagalkan peredaran narkotika di area parkir salah satu hotel di Jalan Teuku Umar. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial JM, RM dan AS ditangkap dengan barang bukti 1.936 gram sabu yang dikemas dalam 40 bungkus sedang kemasan plastik bening.

“Dari jumlah tersebut, kami memperkirakan sekitar 40.450 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan sementara, sabu-sabu seberat enam kilogram yang diamankan di Gunung Panjang sebelumnya dititipkan di sebuah rumah kontrakan dan diperintahkan untuk disimpan hingga ada kurir yang mengambilnya.

“Seluruh perintah diduga berasal dari MK yang berkomunikasi menggunakan telepon genggam dari dalam lapas,” ucapnya.

Polisi juga menerangkan bahwa sebagian sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Bontang. Temuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa jaringan yang dikendalikan MK tidak hanya beroperasi di Berau, tetapi juga menjangkau daerah lain di Kalimantan Timur.

Keberhasilan mengungkap jaringan ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan yang terlibat berhasil diungkap,” pungkasnya. (Riska)

LAINNYA
x