src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Seribu Lapak Pasar Pagi Belum Aktif, Disdag Samarinda Siap Tarik dan Alihkan

Seribu Lapak Pasar Pagi Belum Aktif, Disdag Samarinda Siap Tarik dan Alihkan

waktu baca 4 menit
Sabtu, 1 Agu 2026 17:44 23 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Memasuki bulan Agustus, masih terdapat lebih dari seribu lapak di Pasar Pagi Samarinda yang belum difungsikan oleh pemiliknya meskipun pembagian tempat sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Kondisi ini mendorong Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda untuk mengambil langkah tegas agar seluruh ruang usaha benar-benar dimanfaatkan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, menegaskan, batas waktu aktivasi lapak telah ditentukan hingga akhir Agustus. Pedagang yang tidak memanfaatkan tempatnya hingga tenggat tersebut akan dievaluasi, termasuk kemungkinan penarikan kembali lapak untuk dialihkan kepada pihak lain yang lebih siap berjualan.

“Akhir Agustus ini semua harus sudah aktif. Kalau tidak, berarti kan tidak minat jualan, akan kita tarik lapaknya,” tegas Yama, Sabtu 1 Agustus 2026.

Dikatakannya, kebijakan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga upaya memastikan distribusi lapak lebih tepat sasaran. Lapak yang ditarik nantinya akan diprioritaskan bagi pedagang yang sebelumnya sudah berjualan, pemilik SKTUB yang belum kebagian, hingga mereka yang menunjukkan komitmen untuk benar-benar membuka usaha.

“Artinya komitmen gini, ‘aku mau deh yang kosong’, tapi bukan mau begitu aja, jualan dong dulu. Jualan, buktikan. Baru kita kasih dia kesempatan untuk memang eksis selanjutnya,” tuturnya

Dari total 2.586 lapak yang tersedia, Disdag mencatat masih ada sekitar 1.000 lebih yang belum aktif digunakan. Angka ini menjadi perhatian karena keberadaan pedagang menjadi kunci hidupnya aktivitas pasar secara keseluruhan, termasuk menarik minat pembeli untuk datang. “Kalau tidak salah sekitar 1.000 lebih lagi yang belum berjualan dari total 2.586,” ungkap Yama.

Selain soal keaktifan, Disdag juga menyoroti pelanggaran komitmen penggunaan lapak. Dalam perjanjian yang telah disepakati, pemilik tidak diperbolehkan menyewakan atau membiarkan lapaknya kosong tanpa aktivitas. Namun, di lapangan, masih ditemukan pedagang yang ragu berjualan karena faktor lokasi.

Yama menilai keraguan tersebut sering kali tidak terbukti setelah dicoba langsung. Ia bahkan menceritakan pengalaman salah seorang pedagang yang awalnya mengeluh soal posisi lapak, namun justru mendapatkan hasil penjualan yang baik. “Aduh, Bu, aku enggak ketahanan, jualanku laris banget,” ujar Yama menirukan pengakuan seorang pedagang.

“Makanya aku bilang, kamu jangan komplain dulu, kamu di lantai mana-mana. Kan kita jualan sesuatu yang orang menarik, bukan sekedar diam gitu aja. Itu jadi memang lah kalau bahasanya istilahnya tidak akan ketukar rezeki,” lanjutnya.

Penataan juga dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di luar lapak atau keluar dari area kios. Meski dilakukan secara persuasif, langkah penertiban tetap dijalankan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bangunan pasar, termasuk mencegah perubahan struktur tanpa pendampingan teknis.

Di sisi lain, persoalan distribusi lapak juga menjadi catatan, terutama bagi pedagang yang mendapatkan lebih dari satu unit di lokasi berbeda atau berada di area yang dinilai kurang strategis. Disdag, kata Yama, membuka kemungkinan penataan ulang, namun tetap mengacu pada zonasi jenis dagangan agar tidak menumpuk di satu titik tertentu. “Jangan berebutan di lantai bawah semua dong, kan ada klasifikasinya. Janganlah misalnya, konveksi, mau juga di bawah, kan enggak mungkin. Harus sesuai dengan zonanya juga,” imbuhnya.

Pengelolaan Pasar Pagi, menurut Yama, tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan pedagang. Penyesuaian akan terus berjalan seiring dinamika di lapangan, termasuk mendorong pedagang untuk mulai berjualan tanpa terlalu terpaku pada posisi lapak.

Untuk mendorong percepatan aktivasi, Disdag bahkan menerapkan strategi dengan tidak menerima pembayaran retribusi dari lapak yang masih kosong. Langkah ini dilakukan agar tidak muncul anggapan bahwa lapak tetap bisa dipertahankan tanpa aktivitas hanya karena kewajiban pembayaran telah dipenuhi.

“Makanya kami ada trik, ketika kosong dia mau bayar retribusi, kami enggak mau terima. Nanti kalau diterima kan dia berasumsi, ‘aku udah bayar, kenapa harus ditarik?’ Jadi, tidak boleh bayar, biarkan dulu,” kata dia.

Sementara itu, dari sisi operasional, biaya perawatan Pasar Pagi diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar per tahun. Anggaran tersebut mencakup pemeliharaan fasilitas seperti lift dan eskalator, serta kebutuhan tenaga kebersihan dan keamanan yang dikelola melalui pihak ketiga.

Meski demikian, Yama menegaskan, pengelolaan pasar bukan berorientasi pada keuntungan, melainkan pelayanan publik. Namun, keberlangsungan aktivitas perdagangan tetap menjadi faktor penting agar beban pemeliharaan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah. “Tapi kalau retribusi tidak ada dan masyarakat tidak berjualan, akhirnya kami yang menanggung lebih banyak,” akhir Yama. (Retno)

LAINNYA
x