src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua DPD Golkar Samarinda, Hendra. (Ningsih)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Samarinda menggelar rapat pleno menyikapi pengosongan dan pengeluaran paksa barang inventaris milik partai pada Kamis 31 Maret 2022.
Rapat pleno dihadiri oleh seluruh pengurus DPD partai Golkar Samarinda dan dilaksanakan di Gedung Sekretariat DPD Golkar Samarinda, Jalan Dahlia, Samarinda Ulu.
Ketua DPD partai Golkar Samarinda H Hendra mengatakan, rapat pleno tersebut dilakukan untuk menyikapi beberapa surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, di antaranya terkait perintah pengosongan gedung sekretariat.
Padahal, kata dia, DPD Golkar Samarinda telah berulang kali melakukan upaya negosiasi kepada Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan masalah gedung sekretariat sejak tahun 2021 silam. Namun,Golkar tak juga menerima tanda-tanda adanya penyelesaian dari Pemkot Samarinda.
“Kami masih bingung karena saat ini kita disuruh keluar dari gedung yang menurut kami adalah milik kami karena kami yang membangunnya,” ucapnya saat menggelar konferensi pers, Kamis sore.
Soal legalitas tanah, pihaknya mengakui bahwa itu adalah milik pemerintah. Walaupun hingga sekarang belum pernah diperlihatkan bukti-bukti otentik oleh Pemkot Samarinda mengenai sertifikat kepemilikan hak atas tanah tersebut.
“Karena kalau ini tanah Pemkot, harus dibuktikan dengan surat sertifikat hak tanah, kalau bangunan ini milik Pemkot, juga harus dibuktikan dengan data otentik tahun berapa dibangun dengan APBD Samarinda? Ini yang belum pernah dibuktikan oleh Pemkot, bagaimana kami bisa menerima ini. Sementara, keterangan dari senior kami di partai Golkar, bahwa ini hasil keringat kader Golkar saat itu untuk membangun,” bebernya.
Dari hasil rapat pleno hari ini, kata H Hendra, pihaknya akan melaporkan langsung kepada Ketua Umum DPP partai Gelora Airlangga Hartarto. “Kami akan sampaikan ke DPP, Pak Airlangga Hartarto dan Bapak Rudi Mas’ud,” katanya.
H Hendra berharap, Pemkot Samarinda dapat lebih bijak menyikapi masalah tersebut dan memberikan solusi yang terbaik bagi masing-masing pihak. “Kami berharap pak Wali Kota sebagai pembina politik di Samarinda bisa lebih bijak menyikapi,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum Golkar Samarinda Lasila mengatakan, pihaknya telah mendapat perintah dari DPP Partai Golkar untuk mempertahankan aset partai yang ada di Samarinda.
“Malam kemarin ada perintah dari pusat untuk mempertahankan aset, sebelum ada win-win solution antara Pemkot dengan kita,” ujarnya.
Dikatakannya, pengurus DPD Golkar Samarinda hingga saat ini masih mencoba mengalah dengan Pemkot Samarinda. Namun, rupanya upaya itu tidak diimbangi dengan niat Pemkot untuk duduk bersama mencari solusi yang tepat.
“Yang ada sekarang ini kita sudah mengalah sebetulnya. Pemaksaan dengan penyegelan, kita pergi, karena kita menyadari bahwa tanah ini adalah milik dia. Cuma, waktu itu 20 Agustus 2021 sampai hari ini belum pernah ada kesepakatan atau penawaran soal sekretariat ini mau diapakan, kita juga menunggu sebenarnya,” katanya.
“Kami keberatan untuk memindahkan barang inventaris karena kami merasakan sekretariat ini milik kami dari bukti otentik yang kami miliki. Kita menghormati Pemkot, supaya bijaksana menyikapi ini. Artinya, jangan semena-mena, tanpa ada persetujuan dari kita lalu dijadikan klaim,” timpalnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal