HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kasus aborsi yang dilakukan seorang wanita berinisial NA (25) di kamar indekosnya, yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, pada Rabu, 22 September 2021 lalu tentu mengegerkan warga Samarinda.
Pasalnya, perilaku ini sangat tidak lazim. Lantaran mengubur sang jabang bayi di dalam sebuah pot plastik dan disimpan di kamar indekosnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriani mengatakan sangat miris dengan kejadian tersebut. Ia menilai hal ini sangat kejam lantaran pelaku dengan tega menggugurkan janin yang sudah mencapai 8 bulan.
“Ini miris sekali, apalagi ini dilakukan oleh seorang mahasiswi yang memiliki pemikiran luas. Dengan teganya membunuh jabang bayinya yang sudah berusia 8 bulan, kan tinggal menunggu lahirnya aja lagi,” ungkap Suriani melalui sambungan seluler. Rabu 6 Oktober 2021.
Lanjutnya, Surian menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui OPD terkait harus bisa lebih aktif untuk memberikan pemahaman edukasi kepada anak muda di Samarinda, tentang bahayanya pergaulan bebas.
“OPD terkait ini harus gencar memberikan edukasi kepada anak muda bahayanya seks bebas, Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Kendati itu, politisi dari Fraksi PDIP tersebut berharap generasi muda bisa menfilter pergaulan, dan jangan terlalu bebas. Karena bisa merugikan diri sendiri.
“Sebelum melakukan hal-hal seperti itu, harus berpikir dululah. Akibatnya seperti apa. Karena rugi bukan orang lain melainkan yang rugi kita,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski