src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Penanganan Kasus PPA Polres Kubar Dinilai Cepat dan Komprehensif

Penanganan Kasus PPA Polres Kubar Dinilai Cepat dan Komprehensif

3 minutes reading
Thursday, 5 Feb 2026 14:02 97 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Polres Kutai Barat (Kubar) menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia atas respons cepat dan penanganan menyeluruh terhadap berbagai kasus perempuan dan anak. Penghargaan ini diberikan setelah Polres Kubar dinilai konsisten menangani sejumlah kasus menonjol yang sempat menggemparkan publik.

Dilansir dari RRI Kaltim, Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, menyampaikan bahwa salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah ditemukannya seorang anak meninggal dunia dalam kondisi dirantai. Kasus tersebut masuk kategori kekerasan berat terhadap anak dan membutuhkan penanganan cepat serta koordinasi lintas instansi.

Menurut Rina, penanganan kasus anak dirantai oleh Polres Kubar menjadi indikator penting dalam penilaian TRC PPA. Pola kerja yang cepat, terukur, dan komunikatif dinilai sejalan dengan standar penanganan kasus perempuan dan anak di wilayah lain di Kalimantan Timur.

“Kasus tersebut menjadi sorotan karena menyangkut kekerasan berat terhadap anak dan membutuhkan penanganan cepat serta koordinasi lintas pihak,” kata Rina.

Penghargaan yang diberikan, lanjut Rina, juga mempertimbangkan konsistensi Polres Kubar dalam menangani berbagai laporan masyarakat. Tidak hanya fokus pada proses hukum, aparat kepolisian dinilai aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan sosial yang melatarbelakangi kasus turut ditangani.

Ia mencontohkan penanganan laporan warga terkait seorang kepala keluarga di Kutai Barat yang tidak bekerja, menunggak sewa rumah, dan kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Dalam kasus tersebut, Polres Kubar dinilai sigap merespons laporan yang disampaikan TRC PPA.

Respons cepat tersebut diwujudkan dengan kunjungan langsung ke lokasi, pemberian bantuan beras, serta koordinasi dengan Dinas Sosial agar masalah keluarga tersebut mendapat penanganan lanjutan. Langkah ini dinilai menunjukkan kepedulian aparat terhadap aspek sosial di balik laporan masyarakat.

Rina menegaskan bahwa persoalan perempuan dan anak tidak hanya berkaitan dengan tindak kekerasan atau persetubuhan. Isu-isu lain seperti pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi sosial, dan ekonomi juga menjadi bagian penting dalam perlindungan perempuan dan anak.

Pendekatan menyeluruh inilah yang, menurut Rina, tercermin dalam kinerja Polres Kubar. Personel dinilai memahami bahwa penanganan kasus perempuan dan anak harus dilakukan secara komprehensif agar memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.

Dalam setiap penanganan kasus, TRC PPA Kalimantan Timur juga selalu berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Koordinasi ini terutama terkait kebutuhan visum psikologis yang menjadi bagian penting dalam proses hukum.

Rina menyebutkan, meskipun kerap menghadapi berbagai kendala di lapangan, koordinasi yang baik dengan kepolisian membuat penanganan kasus perempuan dan anak dapat terus berjalan hingga ke tahap pengadilan.

Selain menyoroti peran aparat, Rina juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahan. Edukasi seksual sejak dini kepada anak dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari potensi kekerasan.

“Orang tua perlu menjelaskan bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh dan tetap waspada, karena pelaku bisa saja orang terdekat. Keluarga harus menjadi fondasi utama agar anak merasa aman, dicintai, dan berani bercerita,” kata Rina Zainun.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x