src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Penyerahan penghargaan keterbukaan informasi kepada pemerintah kabupaten/kota. (puput)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA ––Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapatkan peringkat pertama dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Kaltim di Hotel Bumi Senyiur di Jl P Diponegoro pada Selasa 19 Desember 2023 malam.
Pemkot Samarinda masuk dalam nominasi badan publik kategori kabupaten/kota se- Kalimantan Timur (Kaltim), dan menduduki peringkat pertama dengan skor 97,62 dan predikat informatif.
Pencapaian tersebut mampu mengungguli Pemkot Bontang yang berada di posisi kedua dengan skor 97,37, serta Pemkot Balikpapan yang menduduki posisi ketiga dengan skor 95,16.
Sekretaris Daerah Pemkot Samarinda Hero Mardanus mewakili Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam penerimaan piagam penghargaan secara simbolis.
Hero mengungkapkan rasa syukur atas prestasi yang diraih Pemkot Samarinda. Hal itu dapat memberikan motivasi agar terus menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi di masa mendatang.
“Tentunya senang dan memang sesuai dengan instruksi Wali Kota, setiap pertanyaan terkait informasi publik itu yang memang harus dijawab, ya dijawab. Begitu juga Wali Kota kita, setiap pertanyaan pasti dijawab selama ini, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” urai Hero.
Hero menegaskan, komitmen Pemkot Samarinda untuk tetap tertib regulasi terkait keterbukaan informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah juga mengungkapkan hal serupa. “Informasi itu harus terbuka seluas-luasnya kepada masyarakat, dan informasi yang menjadi hak untuk diketahui masyarakat harus disampaikan,” ujar pria yang kerap disapa Dayat ini. (Puput)