Satresnarkoba Bontang Ringkus Dua Perempuan Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

2 minutes reading
Tuesday, 15 Apr 2025 12:20 107 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali mengukuhkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu sore, 13 April 2025, dua orang perempuan muda berhasil diamankan di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Cumi-Cumi RT. 01, sebuah kawasan permukiman yang belakangan menjadi titik rawan peredaran narkoba. Tim dari Unit II Satresnarkoba langsung bergerak cepat merespons laporan tersebut.

Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang perempuan muda. Ketika didekati oleh tim, perempuan tersebut terlihat menjatuhkan sebuah benda. Setelah diperiksa, ternyata benda itu adalah plastik bening berisi kristal putih yang dibungkus dengan uang kertas pecahan seribu rupiah. Barang itu diduga kuat adalah sabu.

Pelaku mengaku bernama F (24), alias P, dan menyebutkan bahwa sabu tersebut didapat dari rekannya yang berinisial RA (22).

Tidak menunggu lama, polisi segera melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua perempuan tersebut. Di sana, petugas kembali menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dan satu unit handphone merek OPPO warna kuning yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar lainnya.

Kedua perempuan tersebut kini telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixon memberikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi di kanal komunikasi Hotline Kapolres Bontang maupun Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegas AKP Nixon.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, melainkan memerlukan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Artikel Asli baca di polresbontangnews.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA