HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menambah kuota afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat prasejahtera.
“PPDB tingkat pendidikan menengah atas tahun ini di Samarinda mengalami perubahan, dengan kuota afirmasi dinaikkan dari 15 persen menjadi 25 persen,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Disdikbud Kaltim tingkat SMK se-Samarinda Agus Tridojo di Samarinda, Selasa.
Dikemukakannya, perubahan kuota afirmasi diterapkan untuk memberikan lebih banyak kesempatan kepada siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu.
Agus juga melanjutkan bahwa kehadiran berbagai pihak dalam proses PPDB, termasuk para kepala sekolah, komite sekolah, perwakilan dari PGRI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga Dinas Sosial menunjukkan komitmen bersama dalam menyongsong sistem pendidikan yang berkeadilan.
Selain itu Agus menekankan pentingnya verifikasi data keluarga, khususnya Kartu Keluarga (KK), yang menjadi salah satu syarat dalam PPDB. “Tahun ini kami lebih memperketat pengawasan terhadap penerbitan KK selama PPDB untuk mencegah penyalahgunaan,” tambahnya.
“Dalam hal daya tampung, untuk SMK kami sepakat bahwa setiap rombongan belajar (rombel) maksimal berisi 34 siswa. Dengan total daya tampung sekitar 6.400 siswa di Samarinda, atau menampung sekitar 60 persen lulusan SMP dan MTS,” jelas Agus.
Agus menegaskan tidak ada perubahan signifikan dalam syarat PPDB untuk SMK dibandingkan tahun lalu, mengikuti dasar-dasar yang telah ditetapkan oleh Permendikbud.
“Kami berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar,” tutur Agus.
Selain itu Disdikbud Kaltim menerangkan total daya tampung PPDB jenjang SMA/SMK di Samarinda untuk tahun ajaran 2024/2025 mencapai 11.261 kuota. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 10.683 kuota.
Ketua MKKS SMA Samarinda Abdul Rozak menjelaskan bahwa alokasi daya tampung tahun ini terbagi menjadi 4.794 kuota untuk SMA dan 6.467 kuota untuk SMK.
Rozak melanjutkan siswa-siswi yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), surat keterangan tidak mampu, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pendaftaran PPDB SMA/SMK Samarinda 2024/2025 dilakukan dalam dua tahap yakni pada tahap I dimulai 10 – 14 Juni 2024 dibuka untuk jalur Prestasi, jalur Afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak kandung guru, zona bina lingkungan, serta zonasi prioritas RT. Kemudian tahap II dibuka 20 – 26 Juni 2024 untuk jalur reguler zonasi umum untuk SMA dan SMK. (ANT)