32 C
Samarinda
Friday, January 17, 2025
Headline Kaltim

Panas! Buruh vs Pengusaha Beda Usulan Besaran UMS Kabupaten Berau

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dewan Pengupahan Berau menggelar rapat pembahasan mengenai Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Berau pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, rapat tersebut menjadi tidak kondusif dan memanas.

Pasalnya, terjadi perbedaan pendapat mengenai besaran yang diusulkan oleh Serikat Buruh yang dianggap terlalu tinggi oleh perwakilan Apindo. Sehingga rapat pembahasan UMS Kabupaten Berau ditunda hingga pukul 14.00 WITA.

Adapun usulan dari perwakilan serikat buruh ialah kenaikan UMS Kabupaten sebesar 5,79 persen dari UMK yang telah ditetapkan kemarin. Sementara itu, dari Apindo mengusulkan kenaikan 1 persen dari UMK.

Pada saat rapat berlangsung, terjadi perdebatan yang cukup panjang dari Dewan Pengupahan Kabupaten Berau. Kemudian, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari menyampaikan, untuk UMS sektor Pertambangan nantinya akan dikirim 2 opsi sehingga nantinya Gubernur yang akan menentukan atau menyetujui.

Menurutnya, dari pihak serikat buruh dan Apindo memiliki pandangan dan dasar yang berbeda. Kedua opsi ini yang nantinya akan kami bawa ke tingkat provinsi. “Nantinya Gubernur yang akan putuskan,” tegasnya.

Usulan tersebut disetujui oleh perwakilan Apindo, akan tetapi mendapat penolakan yang tegas dari perwakilan serikat buruh. Usulan tersebut telah melalui kajian pendapatan dan inflasi yang terjadi di Kabupaten Berau.

Rahmat Abdi selaku perwakilan Serikat Buruh dari FKUI Berau menolak kedua opsi tersebut harus ditentukan oleh Gubernur. Pihaknya sepakat akan terus memperjuangkan usulan dari serikat buruh.

“Makanya kami memberikan opsi agar membahas sektor perkebunan terlebih dahulu agar kami dapat menjadikan perbandingan,” ucapnya.

Namun, usulan untuk membahas UMS Kabupaten sektor perkebunan pun ditolak oleh pihak Disnakertrans Berau, karena dianggap tidak sesuai dengan tata tertib rapat tersebut. Ini membuat massa buruh jadi protes.

Rahmat mengatakan, usulan Disnakertrans Berau akan ditolak oleh perwakilan serikat buruh. Opsi untuk mengirim dua penawaran ke Gubernur Kaltim juga ditolak karena pihaknya punya hak suara. “Kalau angka yang kita tawarkan ditolak, maka kami akan melakukan aksi,” tegasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Kampung Tabalar Ulu Gencarkan Inovasi Digital dan Gali Potensi Alam

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kampung Tabalar Ulu saat...

Indosat dan ZTE Hadirkan Teknologi Backbone Mikrowave iFlexiTrunk, Jangkau Daerah Terpencil

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau...

Ini Fokus Bidang SDA DPUPR Berau pada 2025

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penanganan banjir, optimalisasi irigasi persawahan...

Me Time: Berani Nikmati Kesendirian Tanpa Drama

Oleh: Sri Marsanda)* Pernah nggak sih kamu pengen banget punya...

LPPM Unikarta: Pembangunan IKN Melambat, Kondisi Fiskal Kaltim Mengerut

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Sinyalemen bahwa pembangunan Ibu Kota Negara...

Tag Populer

Terbaru