29.6 C
Samarinda
Thursday, September 19, 2024

Serapan Dana Covid-19 di Dinkes dan RSUD PPU di Bawah 10 Persen

HEADLINE KALTIM, PENAJAM – Evaluasi terhadap anggaran yang digunakan tiga instansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai leading sector Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 PPU terus dilakukan.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Sekertaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, penggunaan anggaran terus dievaluasi. Bahkan, tiap hari ada laporan terkait pengeluaran dana yang digunakan dalam setiap kegiatan penanganan covid-19.
“Sudah dievaluasi, setiap hari ada laporan,“ Jelas Tohar.

Dana yang telah digunakan oleh BPBD, kata Tohar, digunakan untuk pengadaan sembako gratis beberapa waktu lalu. Jika masih terdapat sisa anggaran, maka digunakan untuk dukungan seluruh aspek operasional Tim Gugus Tugas Covid-19. “Karena BPBD ini sifatnyakan koordinator,” ujarnya.

Sementara di Dinkes PPU, lanjut Tohar, anggaran digunakan untuk pengadaan alat dan pendistribusian, seperti bilik sterilisasi (chamber) serta menfasilitasi puskesmas-puskesmas yang ada di PPU.

“Kemudian, untuk dana di rumah sakit itu untuk tindakan perawatan lanjutan bagi pasien PDP dan pasien positif korona,” ungkapnya.

Perihal pembagian penggunaan anggaran, Tohar membeberkan, anggaran untuk Dinkes diberi sekitar Rp 25 miliar, dan yang terpakai masih di bawah 10 persen.

Kemudian, RSUD RAPB PPU baru terpakai sekitar 5 persen dari alokasi anggaran Rp 15 miliar. Sedangkan BPBD yang memiliki anggaran penanggulangan dan penangan Covid- 19 terbesar yakni Rp 31 miliar, telah menggunakan dananya untuk program pembagian sembako gratis sekitar Rp 29 miliar.

“Hanya BPBD yang pencapaiannya di atas dan melewati 10 persen, untuk Dinkes dan RSUD dana yang terpakai masih di bawah 10 persen,” pungkasnya.

Penulis : Teguh

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER