HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sebuah resepsi pernikahan ditertibkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kaltim, pada Selasa, 6 Oktober 2020, sekitar pukul 10.30 WITA.
Pernikahan yang digelar oleh keluaga kedua mempelai berinisial PI dan FF di Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan dihadiri sekitar 100 orang. Warga datang dari berbagai kampung di Pulau Derawan hingga Pulau Maratua.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Pulau Derawan AKP Kokoh Jumarko mengatakan pihaknya menerima informasi adanya warga yang nekat menggelar resepsi pernikahan digelar di Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan. Padahal, saat ini masa pandemi COVID-19.
“Resepsi tersebut tidak hanya mengundang masyarakat sekitar, namun juga mengundang warga dari kampung lain, seperti Kampung Tanjung Batu hingga kampung di Maratua,” ungkapnya.
Kepolisian menuju lokasi resepsi pernikahan. Saat sampai, reseps tersebut nyata-nyata melanggar protokol kesehatan. “Di tengah-tengah pegelaran acara tersebut, kita datang dan melakukan penertiban,” ujarnya.
“Sebelum melakukan penertiban, kita berikan imbauan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tambahnya.
Kapolsek mengatakan, sebelumnya pihak mempelai sudah melapor ke Polsek untuk meminta izin menggelar resepsi pernikahan. Namun, permohonan ditolak. “Ternyata pihak keluarga tidak mengindahkan dan tetap melakukan acara pernikahan yang besar. Terpaksa kami tertibkan,” tegasnya.
Para undangan yang sedang makan ataupun baru datang langsung membubarkan diri usai didatangi petugas kepolisian. Tidak ada protes baik dari pihak keluarga mempelai maupun masyarakat.
Kapolsek menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun. Baik acara perlombaan hingga resepsi pernikahan.
“Kami tidak akan memberikan izin kegiatan yang bersifat mendatangkan keramaian apapun bentuk acaranya, baik pernikahan ataupun kegiatan kampanye,” tegasnya
Dirinya juga tak henti-hentinya untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti wajib memakai masker terutama ketika keluar rumah, jaga jarak minimal satu meter, rajin mencuci tangan, tidak berkerumun, hindari berita hoaks yang tidak jelas kebenarannya serta selalu jaga pola hidup bersih,” pungkasnya.
Penulis: Sofi
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim