src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Mahasiswa Desak DPRD Berau Kirim Surat ke Presiden, Cabut UU Cipta Kerja

Mahasiswa Desak DPRD Berau Kirim Surat ke Presiden, Cabut UU Cipta Kerja

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Okt 2020 20:08 231 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani ikut panas-panasan menemui massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Berau bergerak, Senin 12 Oktober 2020. Aksi unjuk rasa dipusatkan di depan gedung DPRD Berau.

Mahasiswa bahkan memblokade Jl Jendral Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb. Selain menyuarakan penolakan UU Omnibus Law, mereka juga menyoroti isu lokal yang terjadi di Berau saat ini.

Madri Pani yang menemui pengunjuk rasa mengaku dari awal dia sudah menolak Omnibus Law tersebut. Ia juga menyampaikan, DPRD tetap menerima dan mengakomodir tuntutan mahasiswa termasuk bakal menjadwalkan untuk melakukan hearing guna membahas tuntutan mereka.

“Kami pada intinya tetap menerima dan mengakomodir tuntutan mereka selama tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada, contoh ada Bamus dan persiapan kami juga harus terukur tidak bisa langsung melakukan hearing,” tegasnya.

Koordinator aksi, Bayu Saputra menekankan aksi tersebut murni membela kepentingan masyarakat. Kader Himpunan mahasiswa Islam itu meminta DPRD Berau untuk mengirim surat ke Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) mencabut Omnibus Law.

“”Kami hari ini menuntut DPRD Berau untuk mengirim surat kepada presiden untuk mengeluarkan Perpu mencabut UU Omnibus Law,” tegas Bayu.

“Kami juga mengecam keras tindakan represif dari aparat keamanan terhadap massa aksi tolak omnibus law di berbagai daerah dan meminta agar mengadili semua aparat keamanan yang terbukti melakukan tindakan kekerasan tersebut,” tuturnya.

Bayu menambahkan, isu lokal yang mereka sampaikan yakni terkait permasalahan lingkungan dan agraria, kasus pelecehan seksual, masalah infrastruktur dan peredaran minuman keras di Berau. “DPRD akan menggelar hearing dengan kami, kurang waktu satu minggu untuk membahas tuntutan ini,” tegasnya.

Mahasiswa bahkan mengancam menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak didengarkan anggota dewan.

KAPOLRES UTAMAKAN TINDAKAN PERSUASI

Mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis, personel gabungan yang terdiri dari Polres Berau dan Kodim 0902/Trd dikerahkan.  Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan pihaknya mengutamakan tindakan persuasif sepanjang massa tidak melakukan tindakan anarkis.

“Selain akan merugikan mahasiswa sendiri, juga akan merugikan masyarakat sekitar apabila terjadi tindakan anarkis,” kata AKBP Edy Setyanto Erning.

Dia menegaskan selama pengamanan, tidak ada satupun personelnya yang membawa senjata dan peluru tajam.

Penulis: Sofi

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x