src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ketua DPRD Kukar Diminta Mundur oleh Ormas

Ketua DPRD Kukar Diminta Mundur oleh Ormas

1 minutes reading
Monday, 4 May 2026 14:33 0 huldi amal

‎HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Tiga ormas daerah, Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Benamang, Kayuh Baimbai, menuntut Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mundur dari jabatannya. Mereka menuntut hal ini karena beberapa sebab.

‎”Kami minta Ketua DPRD Ahmad Yani, untuk mundur,” sebut Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat, Senin 3 Mei 2026.

‎Alasan mendasar, sebut Herby, karena Ahmad Yani telah memfasilitasi Ormas luar Kukar yakni Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) memakai fasilitas publik aula DPRD Kukar beberapa waktu yang lalu. ‎”Sedangkan GRIB ditolak keberadaannya di Kukar oleh Ormas daerah,” ujarnya.

‎Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid yang memimpin RDP dengan tiga ormas tersebut enggan berkomentar terlalu jauh terkait tuntutan agar ketua DPRD mundur dari jabatannya. ‎”Itu mekanisme partai, tugas kami hanya menerima keluhan dari Ormas yang menyampaikan aspirasi ke DPRD,” ungkapnya.

‎Ketua Fraksi PDIP DPRD, Sugeng Haryadi meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan oleh Ahmad Yani baik secara pesonal, selaku Ketua DPRD Kukar dan kader PDIP. ‎”Kami akan teruskan dengan mekanisme partai, dan kami akan koordinasikan dan konsultasikan dengan pihak DPP PDIP,” sebutnya.

‎Ketua DPRD Ahmad Yani sempat menerima para pendemo di ruang Banmus. Oleh karena situasi semakin tidak kondusif, maka diameninggalkan ruang rapat dikawal Pamdal DPRD dan aparat Polres Kukar.(Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x