src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Nurhadi Saputra,. HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Tuntutan digulirkannya hak angket oleh massa pendemo di luar gedung DPRD Kaltim berbuah. Hanya Fraksi Golkar yang menolak. Sisanya, enam fraksi menyatakan setuju terhadap penggunaan hak angket dalam rapat konsolidasi pimpinan, Senin (4/5/2026) malam.
Massa yang bertahan sejak sore hingga malam hari guna mendengar langsung hasil rapat akhirnya meluapkan kegembiraan. Para pendemo Aksi 214 jilid II ini enyalakan lilin dan menyanyikan lagu Ibu Pertiwi dengan khidmat di halaman gedung DPRD.
Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengungkapkan bahwa sikap politik DPRD Kaltim sudah jelas, meski tahapan formal masih harus dilalui. “Enam fraksi sudah menyatakan sikap. Artinya arah kita sudah menuju hak angket, tinggal menunggu proses di Badan Musyawarah,” ujarnya.
Menurutnya, dari sisi administratif, syarat pengajuan hak angket telah terpenuhi. “Minimal dua fraksi atau sepuluh anggota, dan saat ini sudah ada 22 anggota dari enam fraksi yang menandatangani. Secara syarat, ini sudah cukup,” jelasnya.
Tahap berikutnya, usulan tersebut akan dibawa ke Banmus (Badan Musyawarah) untuk penjadwalan paripurna. Dalam forum itu, kata dia, akan ditentukan apakah hak angket disahkan, sekaligus membuka kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus).
Lebih lanjut, Nurhadi menegaskan dorongan menuju hak angket merupakan respons atas tekanan publik yang terus menguat, terutama dari massa aksi yang masih bertahan di luar gedung DPRD.
“Ini bagian dari menjawab aspirasi masyarakat. Tidak mungkin kita mengabaikan teman-teman yang sampai malam masih menunggu hasilnya.” pungkasnya. (ml)