HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – PT Insani Baraperkasa (PT IBP) melalui Program PPM/CSR kembali merealisasikan Program Pangan Untuk Penghijauan bersama tim BPPUP Provinsi Kalimantan Timur memanfaatkan lahan kritis/lahan tidak produktif.
Kali ini dengan menanam jeruk keprok siam di lahan milik Sukamto di Jalan Sepayung RT 12 Desa Bukit Pariaman Tenggarong Seberang.
Penanaman perdana berlangsung Kamis 12 Desember 2024 yang dihadiri langsung oleh Adi Dharma Arief sebagai Ketua BPPUP beserta anggota beserta Tim External PT IBP dan sebagia Perwakilan dari Karyawan PT IBP Saprianto – Sr. Manager North Area. Cece Sudrajad – Engineering Mgr, Hidayat Adi Putra – Exploration Mgr.
Pemilik lahan Sukamto mendapatkan bantuan dari program pengembangan pemberdayaan masyarakat (PPM) PT Insani Bara Perkasa (IBP).
Berkat bantuan dari IBP, Sukamto ingin membuktikan bahwa lahan kritis dapat dimanfaatkan dan ditanami dengan tanaman pangan untuk penghijauan dengan memilih jenis jeruk keprok. Jeruk ini pangsa pasarnya sangat menjanjikan.
“Bibit jeruk berkualitas beserta pupuk merupakan bantuan dari PT IBP sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami ucapkan terima kasih pada IBP,” sebutnya.
Kepala BPPUP Kaltim Adi Dharma Arief berterima kasih kepada perusahaan atas program ini. ” PT IBP telah membuktikan komitmennya selalu mendukung program pemerintah khususnya di provinsi Kalimantan Timur. Kami sudah mendampingi program PPM dari PT IBP sejak tahun 2022 sampai sekarang, baik yang ada di Loa Janan dan Tenggarong Seberang,” ucapnya.
Penanaman pangan hari ini, tambah Adi, bagian dari implementasi Pergub Kaltim Nomor 27/2021 tentang pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial lingkungan dan bina lingkungan di Provinsi Kaltim. Pemantauan program akan berlangsung selama tiga tahun, tahun pertama penanaman, sedangkan tahun kedua dan ketiga fase perawatan.
“Tidak harus komoditas jeruk karena ada 38 jenis tanaman penghijauan, bisa juga ditanam durian, Lai, mangga dan jagung serta lainnya,” jelasnya.
Agus Wiramsya Oscar, sebagai Direktur/KTT yang sedianya akan ikut hadir menyampaikan pesan agar bantuan ini bisa bermanfaat, mohon dirawat dengan baik sehingga manfaatnya bisa untuk jangka panjang.
Eksternal Manajer PT IBP, Mohamad Nilzam menyebut, pemberian bantuan ini melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat. Dilakukan bersama tim BPPUP karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan. Di antaranya adalah legalitas pemilikan lahan Sukamto seluas 2 Ha harus jelas dan lahannya tidak boleh dialih fungsikan.
“Semoga bantuan PPM ini bisa bermanfaat dan memberikan dampak yang baik dan menjadi contoh bagi kelompok tani yang lain,” Jelasnya.(Advertorial/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim