HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk melestarikan kekayaan budaya Nusantara melalui penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah. Program ini tidak hanya bertujuan menjaga keberagaman bahasa di Indonesia, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memajukan kebudayaan nasional.
“Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional dalam pemajuan kebudayaan,” ungkap Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Moh Isom, dalam pernyataannya di laman Antaranews dikutip Tribratanews, Rabu (11/09/24).
Dalam acara Talk Show bertajuk “Al Quran untuk Semua” yang digelar pada rangkaian Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXX di Convention Hall Sempaja, Moh Isom menjelaskan bahwa penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah bertujuan untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat bahasa ibu bagi generasi muda yang kini semakin jarang menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini berangkat dari kekhawatiran atas kurangnya penutur bahasa daerah di kalangan anak muda,” jelasnya.
Namun demikian, penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah saat ini masih terbatas. Sejauh ini, hanya 28 bahasa daerah yang telah berhasil diterjemahkan. Beberapa di antaranya adalah bahasa Toraja, Palembang, Bali, Mongondow, Makassar, Madura, Dayak Kanaytn, Mandar, Melayu Ambon, Bugis, Sasak, Kaili, Banjar, Aceh, Melayu Jambi, Batak Angkola, Banyumasan, Sunda, dan Gayo.
Selain penerjemahan ke bahasa daerah, Kemenag juga memperkenalkan Al Quran dalam bahasa isyarat untuk masyarakat tunarungu. Program ini merupakan langkah signifikan dalam membangun ruang inklusif bagi komunitas disabilitas, khususnya mereka yang mengalami gangguan pendengaran, agar tetap bisa membaca dan memahami ajaran Al Quran.
“Al Quran dalam bahasa isyarat ini diharapkan dapat membantu komunitas tuli untuk lebih mendalami ajaran Islam,” ujar Moh Isom.
Meski demikian, pelatihan dan sosialisasi penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa isyarat diakui masih sangat minim. Saat ini, Kemenag baru memulai beberapa pelatihan untuk penerjemahan Al Quran ke bahasa isyarat, serta bagaimana sahabat tuli bisa membaca Al Quran dengan bahasa isyarat.
“Kami baru melakukan pelatihan-pelatihan untuk penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa isyarat dan bagaimana sahabat tuli bisa membaca Al Quran dengan bahasa isyarat,” ungkapnya.
Ke depan, Kemenag berencana memperluas cakupan sosialisasi dan pelatihan ini ke seluruh Indonesia. “Kami akan memperluas sosialisasi dan pelatihan ini ke seluruh daerah di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, Kemenag juga telah lama mensosialisasikan penggunaan Al Quran dalam huruf braille bagi tunanetra. Saat ini, Kemenag telah memiliki 30 juz Al Quran dalam huruf braille dan bahasa isyarat yang sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Artikel Asli baca di Tribratanews