src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kasus Dugaan Politik Uang di Samboja Masuk Ranah Gakumdu

Kasus Dugaan Politik Uang di Samboja Masuk Ranah Gakumdu

2 minutes reading
Thursday, 28 Dec 2023 22:00 245 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG ––Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) mengakui menangani dua perkara dugaan pelanggaran Pemilu. Kasus tersebut terkait netralitas ASN Kukar dan dugaan politik uang.

“Untuk kasus netralitas ASN kami sudah lakukan kajian berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan, dan sudah kami serahkan ke KASN. Kita tunggu saja keputusan dari KASN,” sebut anggota Bawaslu Kukar Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Hardianda, Kamis 28 Desember 2023 di kantornya.

Sedangkan untuk urusan perkara politik uang, diakui Hardianda, prosesnya mengarah ke unsur pidana dan kini sudah masuk ke Gakumdu Kukar. Diduga dilakukan warga Muara Jawa. “Kasus tersebut mencuat berdasarkan temuan dari Bawaslu Kecamatan Samboja yang menjadi lokasi temuan perkara,” sebutnya.

Berdasarkan pembahasan sementara, terjadi miskomunikasi terkait izin kampanye dan izin keramaian menggelar acara Bimtek yang dilakukan terlapor bersama timnya. Temuan awal tersebut per 3 Desember 2023 dan secara resmi berproses pada 8 Desember 2023.

Landasan hukum yang dipakai Bawaslu adalah Pasal 523 UU Pemilu, di mana dalam hal pelaksanaan kampanye peserta pemilu dilarang membagi-bagikan uang. Sedangkan terlapor membagikan uang kepada timnya dalam acara yang diakui bagian dari Bimtek.

“Kasus ini juga telah berproses, akan ada pembahasan lebih lanjut,” ucapnya.

Dari laporan atau temuan pelanggaran pemilu, kata dia, ditindaklanjuti Bawaslu secara profesional sesuai dengan kode etik Bawaslu. Kerja Bawaslu dalam menyikapi pelanggaran dipantau oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan LSM Pengawas Pemilu.

“Jika bukti-bukti sudah memenuhi unsur pelanggaran, maka kami tindaklanjuti. Jika kurang unsur bukti, maka tidak bisa kita lanjuti,” tegasnya.(Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x