23.6 C
Samarinda
Wednesday, January 15, 2025
Headline Kaltim

Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Begini Kronologi Kasusnya

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memastikan Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena dugaan terlibat kasus Narkoba. Dia membeberkan kronologi penangkapan Teddy yang bermula dari pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba.

“Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba, bermula dari laporan masyarakat diamankan tiga masyarakat sipil, dilakukan pengembangan ternyata melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi Kompol jabatan kapolsek,” kata Listyo di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022, dikutip dari cnnindonesia.com.

Pengembangan kasus dilanjutkan hingga didapatkan informasi kepada seorang pengedar dan personel polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.

“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ungkapnya.

Listyo melanjutkan, per 14 Oktober pagi tim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Ia mengatakan Teddy telah diamankan di penempatan khusus untuk menunggu proses pidana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy akan dipindahkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Listyo juga memastikan pihaknya akan segera menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

“Akan saya keluarkan telegram pembatalan dan kami ganti dengan pejabat baru,” kata dia.

Listyo juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan Teddy dalam dugaan penjualan narkoba. Namun demikian, Polri masih perlu penyelidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini terbit di media situs CNN Indonesia “Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Peredaran Narkoba”.

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Pesta Rakyat Kaltim 2025: Target Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar di HUT ke-68 Provinsi Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 yang...

Dokter Jelaskan Human Metapneumovirus (HMPV) Bukan Varian Baru COVID-19 dan Tidak Sebabkan Pandemi Besar

HEADLINEKALTIM.CO - Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI,...

Ribuan Pelanggan PLN Kaltimra Manfaatkan Diskon 50% Listrik, Transaksi Meningkat Dua Kali Lipat

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam sepekan terakhir, lebih dari 513.000...

Tanah Longsor Akibat Abrasi Sungai Mahakam Terjang Kampung Tering Lama, Kutai Barat

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR - Bencana tanah longsor akibat abrasi...

Tag Populer

Terbaru