HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memastikan Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena dugaan terlibat kasus Narkoba. Dia membeberkan kronologi penangkapan Teddy yang bermula dari pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba.
“Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba, bermula dari laporan masyarakat diamankan tiga masyarakat sipil, dilakukan pengembangan ternyata melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi Kompol jabatan kapolsek,” kata Listyo di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022, dikutip dari cnnindonesia.com.
Pengembangan kasus dilanjutkan hingga didapatkan informasi kepada seorang pengedar dan personel polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ungkapnya.
Listyo melanjutkan, per 14 Oktober pagi tim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Ia mengatakan Teddy telah diamankan di penempatan khusus untuk menunggu proses pidana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy akan dipindahkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Listyo juga memastikan pihaknya akan segera menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
“Akan saya keluarkan telegram pembatalan dan kami ganti dengan pejabat baru,” kata dia.
Listyo juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan Teddy dalam dugaan penjualan narkoba. Namun demikian, Polri masih perlu penyelidikan lebih lanjut. (*)
Artikel ini terbit di media situs CNN Indonesia “Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Peredaran Narkoba”.