src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Mengaku Polisi dan Periksa Dokumen Kendaraan, Empat Pria Ini Merampas Motor

Mengaku Polisi dan Periksa Dokumen Kendaraan, Empat Pria Ini Merampas Motor

2 minutes reading
Monday, 24 May 2021 23:06 135 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Melakukan aksi begal dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian terjadi di Kota Samarinda, Kaltim.

Empat pelakunya ditangkap jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Masing-masing Achmad als Botak (40), Abdul Waris als Gondrong (44), Alif als Ari Telor, dan Azis Patroi.

Kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WITA. Keempat tersangka tersebut membegal dengan cara memberhentikan korban di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Samarinda.

Para tersangka mengaku dari kepolisian dan bertanya tentang surat- surat kendaraan.

Setelah mengetahui bahwa korban tidak membawa surat – surat kendaraan yang lengkap, mereka pura-pura melakukan penggeledahan.

Satu unit handphone, serta satu unit kartu ATM, dan uang tunai Rp200 ribu diambil saat korban digiring ke sebuah tempat sepi kemudian langsung ditinggal.

“Saat mereka melancarkan aksinya, empat tersangka ini tidak menggunakan atribut polisi, namun beraksi seolah – seolah petugas kepolisian,” ungkap Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin saat menggelar jumpa pers, Senin 24 Mei 2021.

Rupanya, aksi Curanmor mereka sudah berjalan lama. Dengan berbagai modus. Buktinya, dari keempat pelaku, aparat berhasil mengamankan 10 sepeda motor hasil aksi selama bulan puasa.

“Total ada 12 sepeda motor hasil kejahatan, namun 10 motor saja yang sudah diamankan, 2 motor lainnya masih dalam pengejaran,” bebernya.

Keempat pelaku tersebut diancam pasal 363 jo 64 jo 508 KUHP dengan hukuman penjara paling 12 tahun penjara.

Penulis: Riski
editor: MH Amal

LAINNYA