HEADLINEKALTIM.CO – 3 pria berinisial AR (35), MS (22), dan A (29) diamankan tim Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kepolisian setelah mendapatkan laporan bahwa di daerah Jalan Panglima Betta, RT 12, Kecamata Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kerap dijadikan tempat untuk transaksi narkotika.
“Dari laporan masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan. Dan pada hari Rabu 1 Februari 2023, sekitar pukul 18.15 Wita kami berhasil mengamankan ketiga pelaku ini,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutedjo melalui sambungan seluler, Kamis 2 Februari 2023.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah ransel yang berisikan 10 poket sabu dengan berat 9,16 gram brutto, uang tunai sebesar Rp 4.500.000,-, dan 2 unit handphone.
“Dari pengakuan tiga pelaku ini, barang itu merupakan milik mereka yang akan dijual di daerah PPU,” jelas Yusuf.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih lakukan penyelidikan dulu darimana mereka mendapati barang haram ini,” pungkasnya.
Penulis: Riski