HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka pendaftaran Pendamping Desa Kukar Idaman Terbaik (Pendekar) setelah sejumlah formasi pendamping desa masih belum memiliki pelamar.
Perpanjangan pendaftaran dilakukan hingga 6 Juli 2026 untuk mengisi kekosongan di sejumlah desa yang masih minim peminat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan seluruh formasi Pendekar untuk tingkat kecamatan telah terpenuhi. Namun, masih terdapat beberapa posisi pendamping desa yang belum terisi.
“Kalau untuk calon Pendekar tingkat kecamatan sudah penuh pendaftarnya,” ujar Arianto, Kamis 2 Juli 2026.
Ia menjelaskan, terdapat 10 desa yang hingga penutupan pendaftaran pada 30 Juni 2026 belum mendapatkan jumlah pelamar yang dibutuhkan.
Ke 10 desa tersebut meliputi:
- Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak;
- Desa Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa;
- Desa Segihan, Kecamatan Sebulu;
- Desa Muara Siran, Kecamatan Muara Kaman;
- Desa Tunjungan, Kecamatan Muara Kaman;
- Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman;
- Desa Muara Aloh, Kecamatan Muara Muntai;
- Desa Long Beleh Aloh, Kecamatan Kembang Janggut;
- Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang; dan
- Desa Ritan Baru, Kecamatan Tabang.
Menurut Arianto, perpanjangan masa pendaftaran diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang berminat mengabdi sebagai pendamping desa, terutama di wilayah-wilayah yang hingga kini masih kekurangan pelamar.
Seorang warga yang mengaku sempat berminat mengikuti seleksi Pendekar mengaku tidak sempat mendaftar pada formasi tingkat kecamatan karena batas waktu pendaftaran telah berakhir.
Ia menilai, formasi yang kini masih dibuka sebagian besar berada di desa-desa dengan akses yang relatif jauh. “Kalau untuk mengisi kekosongan calon Pendekar di 10 desa tersebut, jaraknya memang jauh-jauh,” ujarnya.
Program Pendekar merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa serta kelurahan melalui tenaga pendamping yang ditempatkan sesuai kebutuhan wilayah. (Andri)



















