src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Api “mengamuk” di pemukiman penduduk yang berada di 3 RT di kawasan Jalan Elang RT 16, 18 dan 19, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang sekitar pukul 02.15 Wita Rabu 1 Desember 2021.
4 bangunan terbakar, masing-masing 1 bangunan warung sembako, 1 bangunan warung makan dan 2 bangunan rumah bangsalan berisi 9 pintu. Selain itu 1 bangunan rumah tinggal dan lapangan futsal ikut terdampak.
Akibatnya, 11 KK atau 44 jiwa kehilangan tempat tinggal dalam kejadian tersebut. Tak hanya itu, seorang relawan mengalami cedera saat berusaha melakukan pemadaman api.
Dugaan sementara, api berasal dari bagian belakang bangunan warung sembako. Namun demikian penyebab pastinya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Untuk melakukan pemadaman api, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) kota Samarinda dibantu oleh PMK Swasta, Balakarcana dan relawan melakukan pemadaman dan pendingin api. Akhirnya, setelah 1 jam, api berhasil dikuasai.
Wakil Komandan Disdamkar Samarinda Sunardi Siman mengatakan, pihaknya mengalami beberapa kendala saat melakukan pemadaman.
“Sumber air minim dan akses jalan sempit. Juga terdapat gapura yang menjadi penghalang,” ujarnya.
Penulis : Ningsih