HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pencurian telur penyu di Kabupaten Berau masih marak terjadi. Hal ini disebabkan minimnya pengawasan yang menjadi pemicu pencurian telur penyu tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung menyampaikan, pencurian telur penyu masih terjadi dan para pelaku sampai saat ini belum diketahui.
“Aparat hukum harus menindaklanjuti persoalan ini. Karena penyu merupakan satwa yang dilindungi,” jelasnya, Senin 24 Oktober 2022.
Menurutnya, pelaku pencurian telur penyu terancam undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
“Apalagi keberadaan penyu juga menjadi bagian dari daya tarik wisata Berau. Sehingga seluruh pihak harus menjaga keberadaan satwa yang dilindungi ini,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkab Berau harus tegas dalam mengatasi persoalan tersebut. Kata dia, Pemkab Berau juga harus mampu mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi menjaga telur penyu yang ada di Kabupaten Berau.
“Pemerintah daerah harus memberikan aksi nyata dalam hal ini. Karena kalau pemerintah saja tidak peduli, maka akan berat untuk mengamankan pelaku pencurian telur penyu,” pungkasnya. (Adv)