src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Audiensi PT KPB dengan Kesultanan Kukar Ing Martadipura.(Sumber : Istimewa)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pada Rabu 21 Januari 2026 siang sekitar pukul 14.00 WITA, jajaran Direksi PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) bertemu Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan pokok pembahasan permasalahan protokoler dalam kegiatan Presiden Prabowo Subianto, beberapa waktu yang lalu.
Sultan Adji Muhammad Arifin didampingi Pangeran Noto Negoro Kesultanan Kukar Muhammad Heriansyah, serta kerabat Kesultanan Kutai lainnya. Sedangkan dari pihak KPB, dihadiri Direktur Utama PT KPB Bambang Harimukti didampingi jajarannya.
Mewakili Sultan, Heriansyah mengucapkan terima kasih kepada PT KPB yang mau bersilaturahmi bersama kerabat Kesultanan setelah melayangkan surat resmi ke Ayahanda Sultan Adji Muhammad Arifin.
Heriansyah juga menyinggung sejarah Kerajaan Kutai Ing Martadipura, kerajaan Hindu tertua sejak abad ke-4 Masehi dan Kerajaan Islam sejak 1635 Masehi. “Wilayah Kesultanan Kukar Ing Martadipura terbagi beberapa kabupaten dan kota, salah satunya Balikpapan,” tegasnya.
Maksud Heriansyah menyampaikan sejarah sebagai pengingat tentang adat dan budaya kesultanan yang hadir membangun NKRI. Diharapkan Pertamina menjadi bagian dari keluarga, tetap menjunjung tinggi nilai adat dan adab di tanah Kutai. “Jika menaati adat dan adab, maka akan tercipta kerukunan masyarakat yang damai,” tekannya.
Bambang Harimukti berterima kasih kepada Ayahanda Sultan yang telah hadir acara peresmian Refinery Development Master Plan(RDMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Balikpapan pada 12 Januari 2026..
Kolaborasi antara PT KPB dengan Kesultanan akan terus terjalin dengan baik guna menciptakan dan mewujudkan Indonesia Emas. “Kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya, telah terjadi kesalahan protokoler pada peresmian RDMP. Kami menyadari telah khilaf, dan tidak ada maksud tertentu dari kesalahan tersebut,” ujarnya.
Sultan Adji Muhammad Arifin menerima permohonan maaf PT KPB. Dia berharap permasalahan serupa tersebut tidak terulang lagi. Kejadian peneguran langsung dari Presiden jelas Sultan dapat dicegah karena sudah jelas peraturan kedudukan Kepala Negara dengan kepala Adat. “Hal ini menjadi evaluasi bersama, barang siapa yang berbuat kesalahan, maka mau meminta maaf,” pesan Sultan.(Andri*)