src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jelang Ramadan, Satpol PP Musnahkan Minuman Beralkohol

Jelang Ramadan, Satpol PP Musnahkan Minuman Beralkohol

1 minutes reading
Wednesday, 26 Feb 2025 16:12 233 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan memusnahkan 1.089 botol minuman beralkohol pada Rabu 26 Februari 2025 pagi.
Pemusnahan ini dipimpin Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo sebelum bertolak ke Yogyakarta dan menuju Magelang.

Ribuan botol minuman beralkohol ini hasil razia yang dilakukan selama satu tahun terakhir dari sejumlah tempat yang menjual Miras secara ilegal.

“Menjelang Ramadan, kita musnahkan minuman beralkohol ini. Semoga pelaksanaan ibadah puasa berjalan dengan baik tanpa ada minuman beralkohol,” ujar Bagus Susetyo.

Selain Miras, petugas juga memusnahkan 37 dispenser POM mini hasil dari razia di sejumlah ruas jalan nasional dan jalan protokol. Pemusnahan dilakukan menggunakan kendaraan eksavator mini.

Dispenser POM mini direbahkan kemudian dilindas hingga tidak bisa lagi digunakan. Limbah tersebut selanjutnya dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.
“Kita masih akan terus melakukan razia dispenser POM Mini ini. Ke depan tidak hanya di ruas jalan nasional, tapi juga di kawasan lainnya,” ujar Kasatpol PP Balikpapan, Boedi Liliono. (iwan)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x