src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.(sumber : Andri/Headline) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Pemkab Kukar memfasilitasi pengerjaan proyek pengerasan jalan tembus Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara menuju Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur.
”Proyek pengerasan jalan Kukar-Kutim tidak pakai APBD Kukar,” ucap Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Senin 27 April 2026.
Dari mana dana pengerjaan proyek tersebut? Aulia memastikan dana melalui program CSR perusahaan yang beroperasi di Kukar, khususnya Desa Menamang Kecamatan Muara Kaman. Pengerasan jalan dilakukan oleh lima perusahaan. ”Panjang jalan sekitar 10 Km, satu perusahaan mengerjakan sepanjang 2 KM,” ucap Bupati.
Proyek pengerasan jalan tersebut, menurut Aulia, tidak mudah dilakukan karena kontur tanah berupa rawa-rawa. Selain itu, harus ada perizinan dari Kementerian Kehutanan RI. ”Karena proses perizinan sudah selesai dari pusat, makanya kita berani menjalankan kegiatan ini,” ucapnya.
Jika proyek pengerasan sudah selesai, maka akan dilanjutkan ke proses peningkatan jalan menjadi Jalan Mantap. Nanti, pemantapan jalan akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
”Kami juga lakukan komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur agar pemantapan jalan dianggarkan di APBD Provinsi,” ujarnya.
Jalan tersebut diyakini akan meningkatkan perekonomian masyarakat di Muara Kaman, khususnya Desa Menamang Kiri dan Menamang Kanan serta wilayah tetangga, Kecamatan Muara Bengkal, Kutim.
”Kalau yang ujungnya di Kutim sudah bagus, yang di Kukar proses berjalan terus, akan bagus saat tiba waktunya,” tutupnya.(Andri)