src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jalan Lama Dialihkan ke Perusahaan, Komisi III Tinjau Proyek Jalan Baru Bengalon-Simpang Perdau

Jalan Lama Dialihkan ke Perusahaan, Komisi III Tinjau Proyek Jalan Baru Bengalon-Simpang Perdau

waktu baca 1 menit
Selasa, 21 Mar 2023 18:11 486 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim ke Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meninjau proyek Balai Jalan Nasional Kalimantan di ruas Sangatta-Bengalon.

Ketua Komisi III DPRD Veridiana Huraq Wang membeberkan berdasarkan hasil peninjauan lapangan bahwa akan dilakukan alih guna jalan dari Bengalon ke Simpang Perdau kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“Pertama, jalan dari Bengalon ke Simpang Perdau. Jalan itu 11 KM akan dialihkan kepada PT KPC, juga akan dibangun jalan yang baru untuk menggantikannya,” ujarnya kepada awak media di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa 21 Maret 2023.

Veri melanjutkan, jalan baru yang akan dibangun untuk menggantikan jalan yang akan dialihkan kepada PT KPC jauh lebih landai dan nyaman digunakan kendaraan bermotor.

“Ini memang akan lebih panjang 1 KM, total panjangnya menjadi 12 KM. juga lebih landai tidak ada jalan terjal dan bukit,” katanya.

Dari peninjauan itu juga ditemukan 62 titik rawan longsor yang akan menjadi fokus Nalai Jalan Nasional.“Untuk longsor, kita akan lakukan penanganan sementara,” tutupnya.(**)

Penulis: Erick

LAINNYA
x