src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Aliansi Rakyat Kukar Tuntut KPU Tolak Rekomendasi Bawaslu RI

Aliansi Rakyat Kukar Tuntut KPU Tolak Rekomendasi Bawaslu RI

2 minutes reading
Monday, 16 Nov 2020 14:20 62 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kutai Kartanegara (Kukar) mendatangi sekretariat KPU setempat, Senin 16 November 2020.

Massa menuntut KPU Kukar untuk menolak rekomendasi Bawaslu RI terkait pembatalan calon Bupati petahana Edi Damansyah di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

“Kami minta KPU Kukar untuk tidak mengikuti rekomendasi Bawaslu RI, dan tetap melanjutkan tahapan Pilkada yang masih berlangsung, ” ucap Ketua Nasdem Kukar, Marwan, yang berorasi di hadapan massa.

Petinggi Parpol pengusung yang juga hadir dalam aksi tersebut adalah Ketua Partai Gelora Indonesia Kukar Suryadi, Sekretaris PDI Perjuangan Guntur, Sekretaris PKS Zainuddin, serta petinggi parpol lainnya.

Saat orasi, Suryadi juga meminta kepada KPU Kukar untuk terus lanjutkan proses Pilkada, jangan dihentikan hanya karena Rekomendasi Bawaslu pusat.

Apalagi, Pilkada akan berlangsung 23 hari lagi. Kata dia, sudah banyak anggaran yang dikeluarkan KPU Kukar untuk menggelar serangkaian tahapan.

“Itu alat peraga dan bahan kampanye baru saja selesai dicetak, sudah berapa anggaran yang keluarkan, jika tahapan Pilkada dibatalkan,” jelasnya.

Orator lainnya, Efri Novianto menyebut, rekomendasi Bawaslu sangat tidak masuk akal dan syarat kepentingan.

Dirinya mengaku mengetahui, siapa di balik layar yang memainkan rekomendasi tersebut.

Efri berharap masyarakat Kukar jangan mau dipecah belah akibat terganggunya suasana kondusifitas Kukar karena terbitnya rekomendasi Bawaslu RI tersebut.

“Jika KPU tidak netral dan profesional menyikapi rekomendasi tersebut, dan mengugurkan cabup Edi Damansyah, kita akan bawa massa lebih besar lagi, ” tegas Efri.

Ratusan massa dari berbagai kecamatan tersebut bernafas lega. Satu jam lebih menggelar orasi, akhirnya ditemui Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin.

Dia meminta kepada massa untuk bersabar karena KPU Kukar sedang lakukan kajian terkait rekomendasi Bawaslu tersebut. Percayakan sepenuhnya kepada KPU Kukar untuk bekerja secara profesional.

“Kita tidak ingin juga, keputusan yang KPUKukar ambil melanggar peraturan-peraturan yang berlaku. Tahapan berjalan saja seperti biasa, sambil menunggu keputusan yang terbaik untuk Pilkada Kukar, ” jelas Amin.

Penulis : Andri

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA