src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Hasil Reses Dewan, Warga Minta Sekolah Tatap Muka hingga Keluhkan Tambang Ilegal

Hasil Reses Dewan, Warga Minta Sekolah Tatap Muka hingga Keluhkan Tambang Ilegal

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Nov 2021 19:56 186 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim menyampaikan laporan hasil reses dalam Masa Sidang II Tahun 2021, Senin 8 November 2021. Ada 6 Dapil anggota DPRD Kaltim yakni Dapil  I kota Samarinda, Dapil II Kota Balikpapan, Dapil III PPU-Paser, Dapil IV  Kukar, Dapil V Kubar-Mahulu, Dapil VI Bontang-Kutim, Berau.

Mayoritas seluruh hasil laporan reses yang disampaikan oleh para legislator di masing-masing mengungkap banyak keluhan dari masyarakat terkait infrastruktur jalan rusak, drainase, perbaikan dan pengadaan sarana prasarana air bersih, sistem pembelajaran daring yang dianggap sangat menyulitkan warga.

Kemudian, permintaan dilakukannya sekolah tatap muka, pengaturan zonasi sekolah, gedung sekolah yang masih kurang hingga soal minimnya penerangan jalan di lingkungan pemukiman warga.

Beberapa anggota dewan melakukan interupsi. “Penyediaan gedung sekolah di Balikpapan ini, merujuk data lulusan SMP itu ada 11 ribu, sedangkan daya tampung siswa hanya 5.400 orang. Memang setiap tahun dilakukan akselerasi pembangunan, tapi masalahnya lahan yang disediakan Pemkot Balikpapan terbatas, juga adanya refocusing anggaran.  Untuk itu kami meminta aset provinsi dapat dihibahkan untuk tanah SMA dan SMK,” ujar Bagus Susetyo, anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan.

Dikatakannya, pada proyek PT Pertamina, banyak perumahan yang tidak dihuni. Itu bisa dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan gedung sekolah.

“Kalau diambil luasan 1,5 hektare, lebih mudah dijadikan lahan SMA dan SMK. Provinsi bisa memfasilitasi itu sehingga Pertamina mau menghibahkan,” katanya.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra ini juga menyoroti tentang hibah bansos yang dinilainya minim sosialisasi dan koordinasi teknis pelaksanaan di lapangan.

Dia juga mengingatkan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk segera dilakukan pembahasan untuk mencapai mufakat.

“Saya ingatkan, ini sudah masuk tanggal 8 November. Pembahasan KUA-PPAS mohon sama-sama berkepala dingin dan berhati dingin untuk mencari solusi, bukan perbedaan dari masalah. Karena kesepakatan ini harus dilakukan dan bisa dibahas di rapat Banggar agar cepat selesai,” katanya.

M Udin, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar menyoroti tentang maraknya aktivitas tambang batubara serta dampak yang ditimbulkannya.

“Tambang ilegal ini, truk-truk batubara merugikan jalan-jalan. Seberapa besarpun biaya yang dibuat (perbaikan, Red), kalau terus dilewati, percuma saja. Di Kukar dan Bontang, banyak buangan batu bara di tepi jalan, ini sangat mengganggu. Belum lagi lubang tambang, kasus meninggal banyak sekali. Tambang yang legal saja belum tentu bisa melaksanakan reklamasi, apalagi yang Ilegal. Kami juga menerima keluhan masyarakat yang disebabkan dampak dari tambang batu bara, banjir, longsor. Jadi, mari kita sama-sama memikirkan Kaltim ke depan,” tukasnya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

LAINNYA
x