src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Suasana pelantikan Penjabat Sekdaprov Kaltim dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional. (Ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengambil sumpah dan melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, di ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 21 Juni 2022.
Gubernur Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini meliputi, Penjabat Sekdaprov Kaltim sebagai tindak lanjut atas kekosongan sementara jabatan Sekretaris Daerah, karena pejabat definitif sedang melaksanakan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIV Lemhanas tahun 2022, sampai dengan bulan Oktober.
Sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Gubernur selaku wakil pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
“Persetujuan Menteri Dalam Negeri ini melalui surat nomor 821/3261/SJ tanggal 10 Juni 2022 atas nama saudara Ir Riza Indra Riadi,” ucapnya.
Selanjutnya, Gubernur Isran Noor juga mengambil sumpah dan melantik HM Yadi Robyan Noor, dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM menjadi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama. Ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 19/M tahun 2022 tanggal 19 Mei 2022.
Selain itu, dua orang PPT Pratama berdasarkan hasil Uji Kompetisi tahun 2021 yang dilaporkan pada tahun 2022, yakni dalam rangka penyegaran dan rotasi jabatan antar PPT Pratama, sesuai persetujuan Ketua KASN Nomor : B-2189/JP.00.01/06/2022 tanggal 17 Juni 2022. Mereka adalah Sa’duddin bergeser dari BPKAD menggantikan posisi HM Yadi Robyan Noor di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM. Serta HM Syafranuddin menempati posisi Kepala Perpustakaan Kaltim.
“Kepada saudara-saudara yang dilantik hari ini, saya sampaikan selamat. Semoga diberikan kelancaran dalam mengemban amanah jabatan yang baru,” katanya.
Gubernur berharap kepada Penjabat Sekdaprov untuk dapat meningkatkan kinerja ASN di lingkup Pemprov Kaltim, melalui koordinasi perangkat daerah yang lebih baik.
“Selain itu, saudara selaku representasi dari ASN Pemprov Kaltim, agar menjaga hubungan baik dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pembangunan daerah,” pesannya.
Sementara kepada Pejabat Fungsional Ahli Utama dan PPT Pratama, Gubernur berpesan untuk dapat mengoptimalkan peran dan fungsi jabatan masing-masing, dalam rangka peningkatan kinerja organisasi dan kebermanfaatan Pemprov Kaltim bagi semua pihak.
“Rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Diharapkan agar dapat memberikan pembaharuan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan rutinitas perangkat daerah,” pesannya.
“Seorang pemimpin tinggi, juga harus siap mendapat penugasan dalam jabatan lain, dalam rangka pengayaan pengalaman tour of duties,” imbuhnya.
Penulis : Ningsih