HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 36 miliar. Nilai tersebut rencananya diperuntukkan bagi penanganan dan penanggulangan bencana hingga mengatasi dampak pandemi COVID-19.
Terkait pandemi corona di Kutim pertanggal 10 Januari 2020 terdapat penambahan 63 kasus baru COVID-19, dimana angka kenaikan tertinggi terjadi di Wilker PKM Sangatta Utara sebesar 21 kasus, Teluk Lingga 18 kasus, Sepaso 11 kasus, disusul Sangatta Selatan 5 kasus, Kaubun 3 kasus, Kaliorang 3 kasus, dan Kongbeng 2 kasus.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur Irawansyah menerangkan sehingga Pemkab Kutim akan segera melakukan pembahasan detail terkait arah penggunaan anggaran BTT, dan dibuatkan Surat Keputusan Plt Bupati Kasmidi Bulang.
Organisasi Perangkat Daerah yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, juga diminta mengusulkan anggaran untuk tahun 2021 ini.
“Perlu diketahui anggaran yang diperuntukkan untuk membayar honor tenaga kesehatan sebesar Rp 6 miliar dari total anggaran yang dipersiapkan untuk BTT yang berjumlah Rp 36 Miliar,” terang lelaki yang juga Ketua Nahdlatul Ulama Kutim.
Evaluasi telah dilakukan secara terperinci oleh Pemkab Kutim, mengingat angka sebesar Rp 36 miliar tersebut nilainya masih ada ditengah-tengah dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Kalimantan Timur atau daerah lain di Indonesia.
Penulis: R.J Warsa
Editor: Amin