src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi kembali menggelar rapat anggaran membahas ABPD 2021 pada Senin 19 Oktober 2020 di gedung E DPRD Kaltim.
Rapat berlangsung secara tertutup dan hanya dihadiri oleh anggota dewan dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, HM Sa’bani.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengungkap terjadi beberapa perubahan anggaran. Informasi terakhir Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 sekitar Rp 9,02 triliun, turun menjadi Rp 8,2 triliun.
Namun, dari rapat Banggar Senin 19 Oktober 2020, ada kenaikan angka KUA-PPAS menjadi Rp 8,9 triliun. Kenaikan tersebut, lanjut Samsun, dikarenakan serapan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp 900 miliar telah digunakan di APBD Perubahan 2020 dan menyisakan Rp 571 miliar.
“Karena dana kurang salur Rp 900 miliar tapi kita sudah pergunakan di APBD perubahan kemarin Rp 350 miliar, sisa Rp 571 miliar. Yang itu yang kita gunakan di tahun 2021,” ucapnya.
Diperkirakan dengan nilai KUA-PPAS tersebut tidak ada proyek tahun jamak pada tahun depan. Bahkan beberapa proyek dipastikan tidak akan terlaksana seperti peningkatan fasilitas RSUD AW Sjahranie dan rencana proyek pembangunan fly over Rapak Balikpapan.
“Ini menjadi dinamika luar biasa, ada beberapa alasan. Satu, tidak sesuai RPJMD sesuai yang dikatakan gubernur, kita tidak akan melaksanakan kegiatan yang sifatnya multiyears. Dua, terkait kewenangan terutama jalan negara menurut hemat kawan-kawan itu dibiayai melalui APBN meskipun memang beberapa usulan itu sifatnya urgen,” kata Samsun.
Sekdaprov Kaltim HM Saba’ni mengatakan rencana KUA-PPAS menggunakan dana bagi hasil (DBH) yang belum digunakan. “Kira-kira Rp 9 triliun dengan menggunakan dana bagi hasil yang kurang bayar,” katanya. (Adv)
Penulis: Ningsih