src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Senin 16 Oktober 2020, Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Dinas Pendidikan Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Gedung E DPRD Kaltim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan berdasarkan tata tertib DPRD bahwa proses persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maka DPRD dalam hal ini, Komisi IV melakukan prosesi audiensi dan koordinasi dengan mitra OPD terkait.
“Kita audiensi dengan Dinas Pendidikan Kaltim. Kita ingin tahu sejauh mana proses penyusunan anggaran program kegiatan untuk tahun 2021. Kegiatannya seperti apa, anggaran seperti apa” ucapnya, ditemui usai RDP.
Legislatif dari Fraksi Golkar ini menyebut, Dinas Pendidikan Kaltim wajib memenuhi kuota 20 persen anggaran pendidikan dari anggaran Rp 10 triliun guna penyaluran dana proses belajar dan infrastruktur.
“Persentasenya tetap 20 persen, katakanlah dari Rp 10 triliun atau Rp 9 triliun itu, minimal sudah 20 persen tercukupi, kalau perlu ditambah lagi karena sekali lagi proses daring sekarang perlu ditingkatkan termasuk pengadaan peralatan sekolah dan infrastruktur. Karena ini perlu,” katanya.
Namun kata Salehuddin, setelah melalui proses RDP tersebut akhirnya terkuak bahwa ploting anggaran ternyata belum final. Ia menduga ada beberapa kemungkinan yang mengikuti besaran dana pendapatan sebelumnya yang mengalami penurunan.
“Info yang kita dengar dari teman-teman BPKAD provinsi, APBD kita tahun 2021 tidak lebih dari Rp 10 triliun atau bisa kurang. Otomotis kemungkinan besar proyeksi anggaran juga berkurang,” ungkap Salehuddin.
“Secara detail karena plot yang disampaikan oleh Bappeda dan Dinas Pendidikan belum detail disampaikan, bahkan juga belum final. Misalnya dari Rp 10 triliun atau Rp 9 triliun itu 10 persennya atau bagaimana, ini belum ada,” pungkasnya. (ADV)