23.8 C
Samarinda
Tuesday, January 14, 2025
Headline Kaltim

DPRD Kaltim Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur tidak keberatan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat dan kelompok buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Bahkan, dewan menjanjikan kepada mahasiswa dan kaum buruh akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Sikap yang diambil oleh DPRD Kaltim yaitu menghimpun aspirasi yang disampaikan oleh seluruh masyarakat, kemudian diteruskan kepada perwakilan di DPR RI.

“Sikap kita, ya kita menghimpun aspirasi masyarakat. Dari beberapa hari lalu, kita juga mendapatkan aspirasi dari mahasiswa dan kaum buruh. Tentu ini akan menjadi masukkan buat kita, dan tentunya akan kita sampaikan kepada perwakilan kita di DPR RI,” katanya.

Menurutnya, terkait satu tuntutan yang disampaikan mahasiswa yakni penandatanganan kesepakatan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dia siap melakukannya  sepanjang ada kesepakatan dari seluruh anggota DPRD Kaltim. “Kita lakukan kalau itu disepakati kawan-kawan. DPR ini kan kolektif kolegial, ya,” ucapnya.

Sejauh ini, diakui Samsun, DPRD Kaltim belum menentukan langkah selanjutnya. Namun, dia berjanji persoalan tersebut akan dibawa dalam agenda rapat yang akan dilaksanakan sesegera mungkin.

“Hari ini belum, nanti kita bawa ke rapat pimpinan. Cepat saja itu. Kebetulan tadi pagi lengkap semua anggota karena hari ini ada beberapa agenda rapat yang akan dilaksanakan. Kita juga sepakat, berikutnya akan adakan lagi rapat lanjutan,” janjinya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan tidak ada satupun orang yang berhak melarang orang untuk melakukan demo.

“Itu urusan mahasiswa, tidak ada satupun orang yang berhak melarang orang untuk demo. Tidak ada hak kita melarang orang,” ucapnya saat dikonfirmasi headlinekaltim.co, via sambungan telepon.

Terkait adanya keterlibatan anak-anak sekolah dalam aksi massa demonstransi, anggota Fraksi PPP ini menegaskan hal tersebut adalah kewenangan  aparat.  “Silakan nanti aparat yang menangani,” pungkasnya. (ADV)

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Pesta Rakyat Kaltim 2025: Target Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar di HUT ke-68 Provinsi Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 yang...

Ribuan Pelanggan PLN Kaltimra Manfaatkan Diskon 50% Listrik, Transaksi Meningkat Dua Kali Lipat

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam sepekan terakhir, lebih dari 513.000...

Dokter Jelaskan Human Metapneumovirus (HMPV) Bukan Varian Baru COVID-19 dan Tidak Sebabkan Pandemi Besar

HEADLINEKALTIM.CO - Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI,...

Tanah Longsor Akibat Abrasi Sungai Mahakam Terjang Kampung Tering Lama, Kutai Barat

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR - Bencana tanah longsor akibat abrasi...

Tag Populer

Terbaru